Peleburan Timah di Desa Kemantren Diduga Tak Berizin, Warga Khawatirkan Dampak Kesehatan

MOJOKERTO – KMP| Sebuah usaha peleburan timah di Dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, menuai keluhan warga karena diduga menimbulkan pencemaran. Kegiatan yang dikabarkan milik Sigit tersebut berlangsung setiap hari mulai pagi hingga siang tanpa adanya izin resmi.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya pembuangan limbah cair langsung ke sungai serta asap pekat yang menyebar ke udara tanpa sistem filtrasi. Hal ini memicu keresahan warga yang sehari-hari bergantung pada air sungai untuk kebutuhan rumah tangga.
Saat ditemui, salah seorang warga berinisial M menuturkan, “Kalau sungai tercemar begini, kami kesulitan. Airnya tidak bisa dipakai lagi, dan bau asap juga masuk ke rumah. Sangat mengganggu,” ujarnya.
Menurut aturan, limbah B3 dari proses industri harus ditangani dengan standar ketat agar tidak membahayakan masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan praktik berbeda. Warga berharap pemerintah segera bertindak kita akan klarifikasi ke dinas terkait dan APH setempat guna menindak lanjuti permasalahan sebelum dampaknya semakin luas.
Pewarta Mohamad D