Proyek P3TGAI Desa Jeruk Gulung Banyak Kejanggalan, LP3-NKRI Akan Laporkan Ke.APH

Img 20250909 122531

KEDIRIKMP | Fenomena dugaan penyimpangan dan kejanggalan proyek P3TGAI di wilayah kabupaten Kediri terus menggelinding. Laporan LP3-NKRI terkait proyek P3TGAI Tahun anggaran 2023 / 2024 tersebut masih terus berjalan di Kejaksaan tinggi Jawa Timur, kini ditemukan lagi kejanggalan proyek P3TGAI Tahun 2025 di desa Jeruk Gulung, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri. Proyek dikerjakan tanpa mengindahkan RAB, material tidak sesuai, menggunakan mesin molen, ukuran kedalaman pondasi, semua itu dikerjakan menurut arahan dari tim pendamping. Ditemui di tempat lokasi, tim pendamping tidak mengelak dan mengakui kalau dirinya yang mengarahkan dengan alasan agar kualitas bangunan lebih baik, dengan menggunakan mesin molen kualitas campuran lebih baik dan merata daripada menggunakan tenaga manusia.

Img 20250909 122531

Hal senada juga disampaikan oleh kades Jeruk Gulung saat ditemui dirumahnya, Ia mengatakan kalau keputusan itu sudah dirapatkan dengan TPM, kades juga mengatakan kalau ada potongan sebesar 20% dari nilai bantuan yang diterima, untuk diberikan kepada pihak aspirator.

Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan Hadi Susanto koordinator Tim Investigasi LP3-NKRI.

Kepada awak media yang ikut mendampingi, Hadi mengatakan ” Proyek ini tidak benar dan harus diluruskan karena menggunakan anggaran negara, banyak ditemukan pelanggaran pelanggaran, apalagi tugas seorang pendamping adalah memberikan arahan dan mengawasi kegiatan proyek dengan baik dan benar yang sesuai dengan RAB tidak bisa dibuat spekulasi maupun akal akalan. Proyek irigasi tersier dari BBWS ini menggunakan anggaran sebesar Rp 195 juta yang diduga ada potongan 20% dari aspirator ” kata Hadi.

Img 20250909 121418

Dengan temuan temuan dilapangan tersebut LP3-NKRI akan terus memantau, melaporkan dan mengawal proses pelaporan yang sudah dilayangkan maupun yang baru ke inspektorat dan APH, karena sudah menyalahi kebijakan dan merugikan keuangan negara yang jumlahnya sangat fantastis. Laporan terkait proyek P3TGAI Tahun 2023/2024 saja belum ditindaklanjuti, sekarang dilakukan lagi, kata Hadi. Tujuan pelaporan dari LP3-NKRI ke APH itu supaya Penerima bantuan proyek dari BBWS murni tidak ada potongan, boleh saja ada potongan tapi nilainya yang wajar, supaya kualitas proyek jadi bagus sesuai dengan RAB dan Juknis nya. Kalau hal seperti ini terus dilakukan, dipastikan ada rekayasa terkait administrasi pelaporan nya, enak yang tinggal menerima fee, kasihan yang membuat laporan, karena laporan nya harus sesuai dengan nilai bantuan yang diberikan. Padahal dari nilai 195 juta dipotong 20% , disinilah rekayasa administrasi dilakukan oleh Pemerintah desa yang sudah menerima bantuan. (Tim) Bersambung

Leave a Reply