Dugaan Pelanggaran Kegiatan Pembangunan yang dilakukan pihak Ketiga di Kecamatan Gudo

Img 20250718 Wa0008

Jombang – Dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di beberapa desa di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, mencuat ke permukaan. Proyek-proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh pihak ketiga, yaitu seorang pemborong berinisial Agus, dan bersumber dari dana pemerintah seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) maupun Dana Desa (DD).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dikerjakan Agus tersebar di empat desa sebagai berikut:

  1. Desa Pucangro, Kecamatan Gudo
    Proyek pengaspalan jalan (hotmix) yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Namun, diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan teknis dan mutu pekerjaan.
  2. Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo
    Proyek pengaspalan jalan (hotmix) juga bersumber dari dana BKK. Sama halnya, hasil pekerjaan disinyalir tidak memenuhi spesifikasi dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
  3. Desa Krembangan, Kecamatan Gudo
    Pembangunan gapura dengan anggaran dari Dana Desa (DD) turut dikerjakan oleh pemborong Agus. Diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan dan dugaan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).
  4. Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo
    Proyek hotmix jalan desa menggunakan dana BKK juga dikerjakan oleh pihak yang sama. Warga melaporkan kualitas jalan yang tidak memadai hanya beberapa waktu setelah selesai dikerjakan.

Sejumlah warga dan aktivis pemerhati anggaran menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan desa yang dipercayakan kepada pihak ketiga. Mereka mendesak agar instansi terkait, seperti Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), segera melakukan audit dan investigasi.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan yang tidak maksimal, tapi menyangkut potensi kerugian negara. Harus diusut secara menyeluruh, apalagi melibatkan dana publik,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong Agus belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang mengemuka. Sementara itu, pemerintah desa yang bersangkutan juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Leave a Reply