Pemeriksaan KPK: Gubernur Jatim Khofifah Penyaluran Dana Hibah Transparan dan Terukur

Img 20250710 Wa0005

SURABAYA — KORAN MERAH PUTIH Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung selama delapan jam di Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan ini adalah langkah penting dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan Pemprov Jatim.

Khofifah tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.51 WIB, didampingi sejumlah staf serta anggota tim kuasa hukum. Dengan mengenakan pakaian dan kerudung putih yang mencolok, ia tampil tenang dan percaya diri saat memasuki gedung pemeriksaan, yang dipenuhi jurnalis menantikan perkembangan berita. Setelah melalui proses pemeriksaan yang melelahkan, Khofifah muncul kembali sekitar pukul 18.20 WIB. Ia menyapa awak media menggunakan mikrofon dan pengeras suara yang disediakan oleh Bidang Humas Polda Jatim untuk menyampaikan pernyataan singkat.

Dalam keterangannya, Khofifah menjelaskan bahwa ia dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus dana hibah tersebut, dengan fokus pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim selama periode 2021 hingga 2024. “Alhamdulillah, saya saat ini sudah hadir dalam proses pengambilan keterangan sebagai saksi atas penetapan tersangka. Jadi kami Insyaallah telah memberikan keterangan secara lengkap sehingga bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh pihak KPK,” ujar Khofifah.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun jumlah pertanyaan yang diajukan tidak banyak, setiap pertanyaan memerlukan penjelasan panjang karena melibatkan banyak nama pejabat di lingkungan OPD. “Kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan. Tapi jawabannya banyak karena kepala dinas dan kepala biro dari tahun 2021 sampai 2024 itu kan banyak banget. Jadi nama lengkap masing-masing OPD, ya itulah kawan-kawan,” ucapnya dengan nada berbagi.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dana hibah dari Pemprov Jatim telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah, dan saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ungkap Ketua Umum Muslimat NU tersebut. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah dana hibah yang telah disalurkan, Khofifah memilih untuk mengakhiri sesi wawancara singkat tersebut. “Wes yo rek,” ujarnya sambil meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil dinas berpelat nomor W-1149-YS.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tiga pria yang diduga sebagai penyidik KPK terlihat keluar dari Gedung Tri Brata, mengenakan batik mencolok dan membawa tas serta sebuah kotak. Mereka segera memasukkannya ke dalam mobil berwarna hitam bernomor polisi W-333-RRR. Sementara itu, Juru Bicara KPK, Dedi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Khofifah telah selesai dan berfokus pada aspek perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan dana hibah untuk masyarakat dan lembaga. “Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 WIB. Penyidik menggali keterangan terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana hibah dari Provinsi Jatim untuk kelompok masyarakat dan lembaga,” jelas Dedi.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi salah satu bagian penting dalam upaya KPK untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dana hibah di Jawa Timur. Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari KPK dalam penanganan kasus ini, diiringi harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. (DN)

Leave a Reply