Geger Geden Penggeledahan Narkoba Serentak di 18 Provinsi: BNN Provinsi Jateng Bongkar Jaringan Narkoba di Tegal

Semarang, 24 Juni 2025 – Koran Merah Putih Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bekerjasama dengan BNNK Tegal telah melaksanakan operasi penggeledahan di rumah warga Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Senin (23/6). Ini merupakan bagian dari operasi serentak di 18 provinsi di Indonesia, dengan tujuan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta menunjukkan komitmen negara dalam memerangi narkoba.
Operasi ini merupakan langkah lanjutan setelah penangkapan tersangka AJ pada 29 April 2025, yang terlibat penyimpanan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi yang disembunyikan dalam celah jendela dapur rumahnya. Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, juga dihadiri oleh Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa dan aparat keamanan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaboratif dan respons cepat atas laporan masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak sekadar seremonial, tetapi secara nyata bergerak di lapangan,” ujarnya.
Dari penangkapan AJ, terungkap bahwa barang haram tersebut sebenarnya milik adiknya, BA, yang merupakan residivis dengan rekam jejak tujuh kali terlibat kasus narkotika. BA, yang terakhir ditangkap pada 3 Januari 2025, diketahui terhubung dengan bandar besar berinisial E di Jakarta, dan barang dikirim melalui kereta api untuk diedarkan di wilayah Tegal.
Rudi Hartono menambahkan bahwa meskipun pelaku berada dalam lapas, sindikat narkotika tetap beroperasi. “Bahkan ada rencana untuk tetap mengedarkan barang haram ini saat BA menjalani hukuman,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, mengapresiasi laporan masyarakat yang memfasilitasi penanganan kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
Kepala Desa Kesuben, Suparjo, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan wilayahnya untuk penyimpanan narkoba dan berkomitmen untuk bersinergi dengan BNN dan Kepolisian demi menjaga kesehatan lingkungan.
BNNP Jawa Tengah mengingatkan bahwa kejahatan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keamanan. Diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat, kewaspadaan lingkungan, dan kerjasama lintas sektor untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, demi mewujudkan Jawa Tengah yang bersih serta Indonesia yang bebas dari narkoba. (DN)