Kemenimipas Dukung Pembinaan: Remisi Hari Raya Waisak di Rutan Kelas 1 Surabaya 

Img 20250513 Wa0011

Surabaya – Koran Merah Putih Di Aula Gedung Teknis Rutan Kelas I Surabaya, suasana khidmat menyelimuti acara pada Senin, 12 Mei. Tiga warga binaan berdiri dengan penuh harapan saat mereka menerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak dari pemerintah. Remisi ini merupakan pengakuan atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman. Setiap tahun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan remisi khusus sebagai bentuk apresiasi. Tahun ini, ketiga terpidana tersebut masing-masing menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari.

Ketika Surat Keputusan Remisi Khusus yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan diserahkan, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Ridla Gorjie, melakukan penyerahan secara simbolis. Dengan penuh rasa empati, Ridla mengungkapkan, “Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi bentuk apresiasi negara terhadap upaya perbaikan diri yang dilakukan warga binaan. Kami berharap ini menjadi semangat baru bagi mereka untuk terus berubah dan siap kembali ke masyarakat.” Kata-kata tersebut menggugah semangat di antara warga binaan dan petugas yang hadir, menghadirkan harapan di tengah batasan yang mereka hadapi.

Pemberian remisi pada Hari Raya Waisak ini juga menunjukkan komitmen Ditjenpas di bawah Kemenimipas untuk mendorong sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan kemanusiaan. Rutan Surabaya bertekad untuk memperkuat perannya sebagai tempat rehabilitasi, bukan sekadar tempat hukuman. Dengan ekspresi penuh harapan, para penerima remisi menyambut keputusan ini sebagai awal baru dalam perjalanan hidup mereka, menggenggam impian akan kehidupan yang lebih baik di luar tembok penjara. (DN)

Leave a Reply