14 Mitra Strategis Bantu Rutan Kelas I Surabaya, Tingkatkan Layanan Pembinaan dan Hukum Warga Binaan

Oplus 131072

Surabaya, 11 Februari 2026Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya resmi mengikat kerja sama dengan 14 mitra dari berbagai bidang melalui acara penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya pada Rabu (11/2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, sebagai langkah konkret untuk menyempurnakan mutu pelayanan pemasyarakatan di lingkungan instansi tersebut.

Mitra yang terlibat mencakup pihak-pihak yang bergerak di sektor bantuan hukum, pembinaan kepribadian keagamaan, pembinaan wawasan kebangsaan, serta penyediaan dukungan perawatan bagi warga binaan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Surabaya untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih komprehensif, berbasis nilai humanis, dan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk implementasi sinergi antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Rutan Kelas I Surabaya. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak warga binaan serta berbagai program pembinaan yang telah ada, sehingga seluruh aspek pembinaan – mulai dari mental, spiritual, sosial, hingga hukum – dapat berjalan dengan lebih optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan membutuhkan dukungan bersama dan tidak dapat dilaksanakan secara mandiri. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pembinaan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan diri setiap warga binaan.

“Pemasyarakatan tidak bisa berdiri sendiri, ia membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat. Dengan dukungan dari para mitra strategis ini, kami sangat optimis bahwa kualitas pelayanan kepada warga binaan akan terus meningkat, baik dalam hal pembinaan kepribadian, pembinaan wawasan kebangsaan, pemberian bantuan hukum, maupun penyediaan layanan perawatan. Semua ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga menjadi bentuk kontribusi aktif dari masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang inklusif dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan. Program-program yang akan dijalankan bersama mitra diharapkan mampu membentuk karakter warga binaan agar mereka lebih siap untuk kembali berintegrasi ke dalam lingkungan masyarakat.

Sinergi yang terbangun melalui penandatanganan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Kelas I Surabaya, tetapi juga memperkuat proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya pembinaan yang terarah serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih siap menghadapi kehidupan, mandiri, dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap diri sendiri dan lingkungan sekitar.(DN)

Leave a Reply