Ketika Tambang Diduga Ilegal Masih Berjalan, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Img 20260210 wa0040~2

Tambang Diduga Ilegal di Gresik Kian Disorot: Lingkungan Tergerus, Jalan Publik Terancam, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

Gresik || Koran Merah Putih –

Gelombang penertiban galian C ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum di berbagai daerah Indonesia belakangan menjadi sorotan publik. Banyak lokasi tambang tanpa izin ditutup karena dampaknya nyata, kerusakan lingkungan, ancaman banjir, konflik sosial, hingga kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan material. Namun ironi justru diduga terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Di tengah maraknya penindakan di daerah lain, aktivitas galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi di wilayah Desa Metatu, Kecamatan Benjeng disebut-sebut masih berjalan relatif lancar. Kondisi ini memicu keresahan warga sekaligus pertanyaan tajam: apakah pengawasan kurang optimal, atau ada faktor lain yang membuat aktivitas tersebut seolah tak tersentuh?

Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Truk-truk pengangkut tanah dilaporkan hilir mudik setiap hari melewati jalur umum, khususnya wilayah Kecamatan Cerme. Tidak jarang muatan tanah berjatuhan ke jalan, menimbulkan debu tebal saat kemarau dan permukaan licin saat hujan.

Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, mengungkapkan keresahan yang menurutnya sudah berlangsung lama

“Kami ini pengguna jalan setiap hari. Kalau tanah jatuh berserakan, jalan jadi licin dan rawan kecelakaan. Kalau benar itu tidak berizin, kenapa terkesan dibiarkan?”ucapanya

Keluhan serupa disampaikan tokoh masyarakat lokal, yang menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele

“Ini bukan sekadar bisnis tambang. Ini soal keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, dan kredibilitas penegakan hukum. Kalau aturan dilanggar tapi tidak ada tindakan tegas, wajar kalau publik bertanya.”

Menurutnya, galian C ilegal berpotensi menyebabkan perubahan kontur tanah, rusaknya sistem drainase alami, hingga memperbesar risiko banjir dan longsor. Dampaknya sering tidak langsung terlihat, namun ketika terjadi, masyarakatlah yang menanggung kerugian paling besar.

“Kerusakan akibat tambang liar itu seperti bom waktu ekologis. Awalnya terlihat biasa saja, tapi efeknya bisa bertahun-tahun,” jelasnya.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait dugaan pelanggaran lain seperti penggunaan BBM subsidi tidak sesuai peruntukan, pelanggaran administrasi angkutan, hingga potensi kerusakan fasilitas jalan umum akibat kendaraan bertonase berat.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Beberapa warga berharap aparat terkait segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak berkembang spekulasi liar.

Beberapa Aktivisoun menilai transparansi sangat penting agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

“Kalau ada pelanggaran, masyarakat ingin ada tindakan jelas. Kalau tidak ada pelanggaran, juga perlu dijelaskan. Yang berbahaya itu ketidakjelasan, karena bisa memicu prasangka.”

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan instansi pengawasan lingkungan, segera memastikan legalitas aktivitas tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, warga meminta penindakan dilakukan tegas dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar tambang tanah. Ini soal keselamatan di jalan, keberlangsungan lingkungan hidup, serta rasa keadilan hukum. Mereka berharap aparat benar-benar hadir melindungi masyarakat, bukan hanya sebagai simbol, tetapi melalui tindakan nyata.

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik ini tidak semakin meluas dan menciptakan kegelisahan berkepanjangan.

Leave a Reply