21 Pejabat Manajerial Pemasyarakatan Jatim Resmi Dilantik, Kemenimipas Dorong Integritas dan Pelayanan Unggul

Img 20260205 wa0147

Sidoarjo, 5 Februari 2026Koran Merah Putih Sebanyak 21 pejabat manajerial di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Gedung Utama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menjadi bagian krusial dalam upaya memperkuat struktur organisasi pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Nomor WP.15-02.SA.03.03 Tahun 2026. Pelaksanaannya berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai langkah strategis untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono. Turut menghadiri kesempatan tersebut antara lain jajaran pimpinan kantor wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Jawa Timur, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo.

Dalam amanatnya, Kadiyono menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat yang baru dilantik harus dibalas dengan kinerja yang bertanggung jawab, integritas tinggi, serta menjadi teladan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

“Setiap jabatan adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, dan berikan contoh yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya saat menyampaikan arahan kepada para pejabat yang baru menjabat.

Melalui penguatan struktur manajerial ini, diharapkan kualitas pelayanan di Rutan Kelas I Surabaya dan seluruh UPT pemasyarakatan di Jawa Timur dapat mencapai tingkat optimal yang lebih baik. Peningkatan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembinaan warga binaan, pelayanan kunjungan, pelayanan kesehatan, hingga pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini juga diharapkan mampu menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Kemenimipas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(DN)

Leave a Reply