Presiden Prabowo ‘Guncang’ Surabaya: Misi Konstitusional Rebut Kembali Rumah Radio Bung Tomo di Mawar 10 Dimulai

Img 3303 905x585

SURABAYAKORAN MERAH PUTIH Sejarah bangsa Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan antara kelestarian atau kepunahan. Bermula dari “sentilan” tajam Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas di Sentul pada Senin (2/2/2026), isu hilangnya fisik Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya kini berubah menjadi gerakan nasional untuk memulihkan kehormatan sejarah bangsa.
Df387916 80f7 4506 ad9b 521ac4ff71da 768x512

Pernyataan Presiden yang menyoroti pudarnya situs sakral perjuangan Arek-arek Suroboyo tersebut bukan sekadar kritik formal, melainkan instruksi moral bagi seluruh elemen bangsa. Presiden mengingatkan bahwa hilangnya simbol fisik sejarah adalah ancaman nyata bagi identitas nasional.

Jejak yang Dihapus oleh Waktu dan Kelalaian

Rumah Mawar 10 adalah episentrum keberanian. Dari titik inilah, frekuensi radio Bung Tomo memecah kesunyian dan menggerakkan massa untuk melawan penjajahan pada 10 November 1945. Namun, situs cagar budaya ini justru mengalami nasib tragis saat dibongkar pada 2016, dan ironisnya, penanda alamat nomor “10” pun sempat dilaporkan lenyap pada November 2023 seiring perubahan bentuk bangunan yang tak lagi mencerminkan nilai historisnya.

Kini, suara dari Istana Negara telah membangkitkan kembali “militansi banteng” masyarakat Surabaya yang selama ini seolah terlelap oleh hiruk-pikuk pembangunan kota.

MAKI Jatim Ambil Alih Tongkat Perjuangan

Menangkap keresahan Presiden, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur di bawah komando Heru Maki menyatakan kesiapannya untuk berada di garis depan. Heru menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo adalah mandat bagi Arek Suroboyo untuk mengoreksi kesalahan masa lalu melalui jalur konstitusi yang beradab.

“Kami tidak akan membiarkan kritik Presiden hanya menjadi catatan di kertas. MAKI Jatim siap mengerahkan seluruh sumber daya manusia dan dukungan rakyat untuk mengambil kembali aset Mawar 10. Jika jalan negosiasi mengharuskan kami membeli kembali lahan tersebut demi kepentingan negara dan anak cucu kita, maka kami siap melakukannya,” tegas Heru dengan nada bicara yang mencerminkan semangat Bung Tomo, Selasa (3/2/2026).

Tiga Langkah Strategis Restorasi Mawar 10

Gerakan “Merebut Kembali Mawar 10” ini tidak akan dilakukan dengan anarki, melainkan melalui tiga pilar strategis:

1. Validasi Hukum: Melakukan audit menyeluruh terhadap administrasi pengalihan fungsi lahan guna memastikan apakah ada pelanggaran norma hukum mengingat statusnya sebagai Cagar Budaya.
2. Diplomasi Sejarah: Menginisiasi pertemuan dengan Wali Kota Surabaya dan pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik demi pengembalian bentuk asli bangunan sebagai memorial nasional.
3. Restitusi Fisik: Memastikan fungsi rumah tersebut kembali menjadi pusat edukasi sejarah yang hidup, bukan sekadar properti komersial yang kaku.

Simbol Perlawanan Modern

Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai ujian bagi Pemerintah Kota Surabaya. Harapan besar kini tertumpu pada keberanian otoritas setempat untuk bersinergi dengan elemen masyarakat seperti MAKI Jatim dalam mewujudkan restorasi tersebut.

Bagi warga Surabaya, perjuangan memulihkan Rumah Radio Mawar 10 adalah cara terbaik untuk menghormati pengorbanan para pahlawan. Dengan pengawalan langsung dari publik dan atensi dari Presiden, Surabaya tengah bersiap mengukir sejarah baru: sejarah tentang sebuah kota yang menolak lupa dan berani menebus kembali harga diri sejarahnya yang sempat tergadaikan.(Red)

Leave a Reply