Akselerasi Pasuruan Menuju Kota Lengkap, Wamen Ossy Instruksikan Sapu Bersih Data Tanah Belum Tervalidasi
PASURUAN — KORAN MERAH PUTIH Langkah konkret mewujudkan keadilan pertanahan melalui digitalisasi terus dipacu oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menginstruksikan percepatan validasi data pertanahan di wilayah Pasuruan guna mengeliminasi seluruh data berstatus KW 4, 5, dan 6 dalam waktu dekat.
Instruksi tegas tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Pertanahan Kabupaten dan Kota Pasuruan pada Minggu (1/2/2026). Kehadirannya di akhir pekan bukan tanpa alasan; ia ingin memastikan program unggulan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) tetap konsisten melayani masyarakat kelas pekerja dengan standar profesionalisme tinggi.
Menghapus Celah Sengketa Melalui Akurasi
Dalam tinjauannya, Wamen Ossy menyoroti urgensi pembersihan data “KW” atau Kualitas Wilayah 4, 5, dan 6. Data-data ini merupakan catatan pertanahan lama yang secara administrasi telah terdaftar namun secara spasial belum terpetakan dengan akurat di sistem komputerisasi.
“Kita tidak bisa berkompromi dengan akurasi data. Penghapusan KW 4 hingga 6 adalah kunci utama untuk menutup celah sengketa dan mafia tanah. Di Pasuruan, ini harus tuntas agar masyarakat memiliki kepastian hukum yang mutlak atas tanah mereka,” ujar Ossy Dermawan di hadapan jajaran Kantor Wilayah BPN Jawa Timur.
Uji Petik Layanan dan Integritas Birokrasi
Didampingi Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, Wamen Ossy melakukan dialog langsung dengan sejumlah pemohon di ruang layanan. Ia melakukan ‘uji petik’ dengan menanyakan pengalaman warga terkait durasi waktu dan transparansi biaya pengurusan sertifikat secara mandiri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa digitalisasi bukan sekadar jargon, melainkan benar-benar mempermudah akses publik tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Menurutnya, transformasi digital yang tengah diupayakan Kementerian ATR/BPN merupakan fondasi bagi tata kelola pertanahan modern. Dengan data yang tervalidasi 100 persen, proses administrasi seperti jual beli, tanggungan, hingga pengecekan sertifikat nantinya dapat dilakukan secara elektronik dalam hitungan menit.
Komitmen Tanpa Hari Libur
Agenda maraton di Pasuruan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian ATR/BPN menerapkan budaya kerja responsif. Kunjungan ke Kantah Kota Pasuruan pun difokuskan pada penguatan infrastruktur digital guna mempercepat status ‘Kota Lengkap’—sebuah predikat di mana seluruh bidang tanah di satu wilayah sudah terpetakan dan terdata secara legal maupun spasial.
Upaya masif validasi data di Pasuruan ini diharapkan menjadi standar baru bagi wilayah lain di Jawa Timur dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang bersih, efisien, dan memberikan perlindungan hukum maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. (DN)

