Ketua GMB Dituduh Dapat Dana Kompensasi Dari Kejaksaan, Aktivis Gaek di Mojokerto Dilaporkan Polisi

Img 20260121 wa0187

MOJOKERTOKMP| Rabu 21/1/2026. Tuduhan yang di lemparkan oleh MM selaku aktivis sepuh Mojokerto, terhadap ketua umum Gerakan Mojokerto Bersatu ( GMB ) akhirnya berbuntut panjang.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran puluhan perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), Ormas dan media di Polres kabupaten Mojokerto pada Rabu ( 21/1/2026 ) sekitar pukul 10:00 pagi. Tujuannya guna melayangkan Laporan kepada yang bersangkutan. Atas pernyataan yang disampaikan MM sebelumnya.

Oppo 34
Foto : Mujiono Ketua LP2KP dan Trimarmo Utomo SP, SH MH ( Majapahit Law Firm)

Pelaporan terhadap MM pada Rabu ( 21/1/2025 ) Di Polres kabupaten Mojokerto, merupakan tindak lanjut terhadap tuduhan yang dianggap telah mencemarkan nama baik dari ketua umum GMB Herianto dan Sumidi S.Sos. setelah kegiatan aksi damai di depan gedung Inspektorat kabupaten Mojokerto beberapa hari yang lalu.

Menurut Sumidi hal ini perlu dilakukan, karena dirinya menganggap bahwa apa yang dituduhkan saudara MM tidak memiliki dasar kuat, bahkan terkesan mengada-ada.

Lebih jauh lagi, ini menjadi pertanyaan besar antar sesama anggota GMB. Dan tentu saja isu tersebut pada akhirnya membuat sebagian anggota kehilangan kepercayaan. Sehingga menuntut agar dilakukan klarifikasi bersama-sama. Apalagi MM sendiri tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak menunjukkan rasa bersalah bahkan terkesan masalah tersebut ditutup-tutupi. Apalagi MM sendiri tidak bisa menunjukkan bukti-bukti sesuai dengan apa yang dituduhkan.

Oleh karena itu, melaporkan ke pihak yang berwajib adalah sebuah tindakan yang dirasa tepat. Agar tuduhan yang selama ini telah berkembang luas dan sudah terlanjur menyebar di Group whattsapp, bisa mendapat kejelasan sesuai fakta sebenarnya.

Sekaligus meluruskan beberapa permasalahan yang dirasakan cukup meresahkan sebelumnya. Salah satunya akan membuat demo tandingan, yang kemudian tidak terbukti. Puncaknya, muncul isu bahwa ketua GMB telah menerima dana kompensasi dari kejaksaan. Sebagai bentuk kompensasi agar membatalkan aksi didepan gedung kejaksaan.

Perlu diketahui, bahwa MM memang dari awal tidak menyetujui kegiatan UNRAS damai yang dilakukan pada Senin ( 12/1/2026 ), di depan gedung Inspektorat. Menurutnya tindakan menuntut Inspektorat untuk melakukan audit ulang, terhadap Alokasi Dana Desa ( ADD ) adalah sebuah kesia-siaan dan pemborosan anggaran. Apalagi jika tidak memiliki data yang kuat terhadap adanya penyimpangan ADD dan sejenisnya. Karena sebelumnya pihak Inspektorat sendiri telah melakukan audit terhadap pemerintahan desa.

Selain itu, masih menurut MM pihak yang seharusnya lebih layak dilakukan audit adalah BPN, Dinkes atau Dinas pendidikan. Karena menurutnya, di ketiga lembaga tersebut lebih banyak terjadi tindakan korupsi.

Seperti yang dikutip dari ucapan yang bersangkutan pada pertemuan di WKK pada Sabtu ( 10/1/2026 ) Yang menyatakan , “BPN itu gudangnya korupsi, Kadiskes biangnya korupsi, Kadis pendidikan gudangnya korupsi” ujarnya.

Terakhir dia meminta, bahkan sedikit memaksa agar kegiatan UNRAS dilakukan didepan gedung kejaksaan. Hal ini menurutnya lebih tepat.

Hanya saja usulan tersebut diabaikan oleh ketua umum GMB bersama anggota yang lain. Hal ini setelah melalui pertimbangan yang matang dan telah menjadi kesepakatan bersama. Bahwa Inspektorat merupakan pusat tujuan kegiatan UNRAS damai beberapa waktu yang lalu.

Keputusan ini diambil sebagaimana Tupoksi Inspektorat, selaku lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan sekaligus pengawasan, terhadap kinerja Pemerintahan Desa ( Pemdes ) dan OPD. Oleh karena itu lebih tepat untuk dijadikan tujuan aksi.

Penulis : AA

Leave a Reply