BNNP Jawa Tengah Perkuat Jejaring Layanan Rehabilitasi dan Pemberdayaan Klien Penyalahguna Narkoba di Temanggung dan Magelang, Dukung Akselerasi Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran
Temanggung, 20 Januari 2026 – Koran Merah Putih Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memperkuat jejaring layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba melalui audiensi dan kunjungan kerja ke sejumlah mitra strategis, yakni RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang, RSUD Temanggung, Sentra Terpadu Kartini Temanggung, serta BNNK Temanggung. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membangun sistem pemulihan klien penyalahguna narkoba yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jawa Tengah tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung keberlanjutan pemulihan klien rehabilitasi narkoba, baik yang menjalani rehabilitasi wajib (compulsary) maupun rehabilitasi sukarela (voluntary). Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam penguatan layanan rehabilitasi yang tidak hanya menitikberatkan pada pemulihan medis, tetapi juga aspek sosial dan kemandirian ekonomi klien pascarehabilitasi.
Melalui kegiatan ini, BNNP Jawa Tengah menetapkan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra layanan rujukan rawatan lanjutan bagi klien rehabilitasi narkoba. Penetapan tersebut bertujuan memastikan kesinambungan perawatan medis dan psikososial secara optimal, sehingga proses pemulihan klien dapat berjalan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terpantau dengan baik.
Selain penguatan layanan medis, BNNP Jawa Tengah juga menjalin sinergi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung sebagai mitra strategis penyedia layanan vokasional dan bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Melalui kerja sama ini, klien rehabilitasi diharapkan memperoleh keterampilan kerja, akses pemberdayaan ekonomi, serta dukungan sosial yang memadai sebagai bekal reintegrasi ke tengah masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam audiensi di Sentra Terpadu Kartini Temanggung dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNNP Jawa Tengah, BNNK Kendal, dan BNNK Temanggung dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung guna memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H., M.H., menegaskan bahwa audiensi dan kerja sama lintas sektor ini merupakan bagian dari strategi nasional BNN dalam memperkuat layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi narkoba secara berkelanjutan.
“Penguatan jejaring layanan merupakan kunci keberhasilan rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi tidak berhenti pada pemulihan medis, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi. Sinergi dengan rumah sakit rujukan dan Sentra Terpadu Kartini menjadi langkah strategis untuk memastikan klien dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” ujar Toton Rasyid.
Lebih lanjut, Toton Rasyid mengaitkan penguatan program pascarehabilitasi ini dengan dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam agenda pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan produktif, serta penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Pendekatan tersebut sejalan dengan kebijakan utama Kepala BNN RI yang menempatkan penguatan rehabilitasi dan pascarehabilitasi sebagai pilar penting dalam penanganan permasalahan narkoba di Indonesia.
“Rehabilitasi tidak lagi dipandang semata sebagai proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga sebagai upaya menyiapkan klien agar mampu menjalani kehidupan yang bermakna dan berdaya saing setelah selesai menjalani rehabilitasi. Upaya rehabilitasi dan pascarehabilitasi yang terintegrasi ini merupakan kontribusi nyata BNN dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, terutama dalam menciptakan SDM yang sehat, berdaya, dan mampu berkontribusi positif bagi pembangunan nasional,” pungkasnya.
Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, dr. Nova Dwiyanto Suli, S.Ked., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BNNP Jawa Tengah serta menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh program pascarehabilitasi narkoba.
“Sentra Terpadu Kartini siap menjadi mitra strategis BNNP Jawa Tengah dalam penyediaan layanan vokasional, pelatihan keterampilan, serta bantuan usaha bagi klien pascarehabilitasi. Melalui kolaborasi ini, kami berharap klien rehabilitasi dapat hidup mandiri, produktif, dan kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan kelompok rentan, sekaligus memberikan apresiasi atas inisiatif BNN Provinsi Jawa Tengah dalam penguatan program pascarehabilitasi.
“Melalui koordinasi ini, kami dapat menyamakan langkah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para klien rehabilitasi, sehingga mereka dapat menjalani hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi pada masyarakat. Kolaborasi ini juga selaras dengan visi pemerintah untuk memberantas narkoba dan mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, Sholikhun, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa program pascarehabilitasi yang dikembangkan BNN tidak hanya mencakup pendampingan psikososial, tetapi juga pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.
“Pendekatan rehabilitasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perawatan lanjutan, penguatan mental, hingga pemberdayaan ekonomi. Dengan memperkuat sinergi bersama Sentra Terpadu Kartini dan mitra layanan lainnya, kami optimistis angka kekambuhan dapat ditekan dan klien memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat sebagai sistem pendukung utama dalam keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial klien. Penetapan RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dan RSUD Temanggung sebagai mitra rujukan rawatan lanjutan, menurutnya, merupakan komitmen BNN dalam menghadirkan layanan rehabilitasi yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis kebutuhan klien.
“BNNP Jawa Tengah terus mendorong paradigma rehabilitasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Artinya, klien tidak hanya sembuh secara fisik dan mental, tetapi juga memiliki bekal keterampilan dan kemandirian ekonomi agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui sinergi antara BNN, rumah sakit rujukan, Sentra Terpadu Kartini, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, BNNP Jawa Tengah berharap dapat membangun ekosistem layanan rehabilitasi narkoba yang holistik, berkelanjutan, dan menjadi model penanganan rehabilitasi serta pascarehabilitasi narkoba di Jawa Tengah.(DN)

