Platform Garudacorp.info Diduga Penipuan, Warga Kediri Rugi Rp228 Juta Setelah Terpancing Medsos
Surabaya, Selasa (20/1/2026) –Koran Merah Putih Dugaan kejahatan transaksi elektronik kembali mengganggu masyarakat Jawa Timur, kali ini melalui platform yang mengaku menyediakan layanan investasi bernama Garudacorp.info. Joko Setiawan, warga Dusun Mulyorejo RT/RW 01/22 Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp228 juta setelah terjebak tawaran keuntungan cepat yang berasal dari media sosial TikTok. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Siber (Dircyber) Polda Jawa Timur, dengan surat tanda laporan nomor LP/B/1707/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR yang diajukan pada 28 November 2025.

Peristiwa bermula ketika Joko Setiawan bertemu seseorang melalui akun TikTok AUuGrizzly. Komunikasi kemudian berkembang hingga bertukar nomor telepon dan menjadi lebih intens, dengan pihak pelaku menggunakan pendekatan yang meyakinkan bahkan menyisipkan pembahasan bernuansa agama untuk membangun kepercayaan.
Selanjutnya, korban diarahkan oleh Aura Teresya (berdomisili di Perum Taman Sari Jl Maramis No 118A RT 003/RW 016 Desa Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado) untuk mengikuti aktivitas “menabung” atau investasi melalui website https://garudacorp.info. Karena keterbatasan pengetahuan teknologi dan investasi, Joko tidak memahami mekanismenya secara rinci, dan akun pun dibuatkan oleh pihak pelaku, sehingga ia hanya mengikuti instruksi termasuk penyetoran dana.
Setoran awal senilai Rp10 juta dilakukan pada hari Sabtu dan kembali dengan jumlah lebih besar, sekitar Rp10,4 juta. Keberhasilan awal ini membuat Joko semakin percaya, sehingga melakukan setoran berulang dengan nominal yang meningkat, bahkan saat investasinya mencapai Rp52 juta masih dapat dicairkan.
Namun situasi berubah ketika ia menyetorkan Rp128 juta yang tidak dapat ditarik. Korban kemudian diperdayakan untuk menambah setoran sebesar Rp100 juta agar dana sebelumnya bisa diakses kembali, sehingga total kerugian menjadi Rp228 juta. “Katanya supaya uang bisa keluar, harus nabung lagi. Tapi setelah ditambah, tetap tidak bisa ditarik sampai sekarang,” ujar Joko saat memberikan keterangan.
Seluruh dana ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama Apriliani melalui dua tahap utama. Pada hari ini, Joko memenuhi panggilan penyidik Dircyber Polda Jatim untuk memberikan keterangan lanjutan, diiringi oleh Hadi Susanto selaku Ketua LBH Phigma Jawa Timur dan perwakilan perusahaan media online di Jawa Timur. Korban berharap pelaku segera diungkap dan uangnya dikembalikan agar tidak ada korban lain.
Perlu diperhatikan bahwa saat ini belum ada informasi resmi mengenai legalitas platform Garudacorp.info dari otoritas keuangan Indonesia. Kasus ini menjadi contoh penipuan digital yang memanfaatkan media sosial dan minimnya literasi keuangan masyarakat. Polda Jawa Timur mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat, terutama yang meminta transfer dana ke rekening pribadi dan tidak memiliki legalitas jelas. Saat ini penyidik sedang mendalami aliran dana dan menelusuri pihak yang diduga terlibat. Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus serupa diimbau untuk segera melapor.(Red)

