PWMR Audensi dengan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Bangun Sinergi Pers dan Penyelenggara Demontrasi.
Mojokerto — KMP || Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) melakukan audiensi resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sebagai langkah awal membangun sinergi antara insan pers dan penyelenggara demokrasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (19/1/2026), dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif.

Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menyampaikan apresiasi kepada Ketua KPU Kabupaten Mojokerto beserta jajaran yang telah menerima audiensi PWMR secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa kehadiran PWMR bukan sekadar sebagai organisasi wartawan, tetapi sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral dalam menghidupkan demokrasi di Mojokerto Raya.
“PWMR lahir pada April 2025 dengan semangat memperkuat demokrasi di daerah. Kami ingin keberadaan PWMR diketahui oleh seluruh instansi, termasuk KPU, agar terbangun komunikasi dan kerja sama yang sehat,” tegas Jayak.
Menurutnya, PWMR memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan organisasi wartawan lainnya.
Mayoritas media yang tergabung merupakan media lokal yang tumbuh dan berkembang di Mojokerto Raya, dengan struktur redaksi yang lengkap, mulai dari pemimpin redaksi hingga kepala biro.
“Jayak, juga menyampaikan harapan agar ke depan PWMR dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan KPU, seperti media gathering maupun kerja sama publikasi menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan bahwa niat PWMR adalah mendukung demokrasi secara tulus, tanpa mengedepankan kepentingan pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyambut baik audiensi PWMR. Ia menilai pers memiliki peran strategis sebagai mitra pengawas demokrasi, sementara KPU bertugas sebagai pelaksana demokrasi.
“Jika KPU dan PWMR bersinergi, maka demokrasi di Kabupaten Mojokerto akan semakin hidup dan sehat,” ujar Afnan.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini KPU masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait kebijakan kepemiluan ke depan, termasuk mekanisme Pilkada dan kemungkinan pengelolaan Pilkades oleh KPU. Terkait kerja sama media, Afnan menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
Jurnalis Johanes J

