Komitmen Humanis Pemasyarakatan: Pos Layanan Bapas Kelas I Surabaya Resmi Beroperasi di Rutan Gresik

Img 20260119 wa0138

GRESIK, 19 Januari 2026 –Koran Merah Putih Dalam langkah nyata untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih mudah dijangkau dan berbasis nilai-nilai humanis, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik – yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur – telah secara resmi mengoperasikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya pada hari Senin (19/1/2026). Kehadiran pos layanan ini diharapkan menjadi bukti nyata dari upaya institusi pemasyarakatan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah Gresik dan sekitarnya, sekaligus meningkatkan aksesibilitas berbagai fasilitas dan layanan yang dibutuhkan.

Pos Bapas yang berada di kompleks Rutan Gresik bukanlah sekadar tambahan infrastruktur fisik semata, melainkan implementasi nyata dari resolusi pemasyarakatan nasional yang mengutamakan prinsip aksesibilitas dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya fasilitas ini, seluruh rangkaian proses pelayanan pemasyarakatan diharapkan dapat berjalan dengan efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi, terutama dalam hal pembimbingan serta pendampingan yang komprehensif bagi klien pemasyarakatan dari berbagai kelompok usia – mulai dari anak hingga dewasa. Setiap tahap layanan dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun individu yang terpinggirkan dalam mengakses haknya terhadap pelayanan pemasyarakatan.

Sebelum memasuki tahap operasional dan mulai melayani masyarakat luas, proses peninjauan serta verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan Pos Bapas telah dilakukan secara cermat dan terstruktur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, bersama dengan tim ahli dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Selama peninjauan, kedua pihak tidak hanya memastikan kelengkapan dan kelayakan sarana serta prasarana yang tersedia, tetapi juga melakukan koordinasi mendalam untuk menyelaraskan sistem operasional, standar mutu pelayanan, serta mekanisme kerja sama yang akan diterapkan. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar, teratur, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku di bidang pemasyarakatan.

“Pos Bapas yang hadir di lingkungan Rutan Gresik ini adalah buah dari kerja sama yang erat dan sinergis antara kami dengan Bapas Kelas I Surabaya. Selama ini, kami melihat bahwa masyarakat – khususnya klien pemasyarakatan dan keluarga mereka – seringkali mengalami kesulitan yang tidak sedikit akibat jarak yang cukup jauh untuk mengakses layanan utama di kantor Bapas Kelas I Surabaya. Dengan adanya pos layanan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan yang nyata dalam berbagai aspek, mulai dari mengurangi beban biaya hingga waktu yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan,” jelas Anggi Fauzi saat memberikan penjelasan terkait tahapan persiapan dan tujuan dibukanya pos layanan tersebut.

Selain itu, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa keberadaan Pos Bapas di wilayah Gresik memiliki peran strategis yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi Balai Pemasyarakatan Kelas I Surabaya. Menurutnya, lokasi pos layanan yang berada tepat di dalam kompleks Rutan Gresik akan menjadi keuntungan tersendiri, karena memudahkan proses pembimbingan dan pendampingan terhadap warga binaan – baik yang masih dalam masa tahanan maupun yang telah memasuki tahap pemasyarakatan di masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kontinuitas layanan serta memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan dukungan yang komprehensif sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Kami membangun dan mengoperasikan Pos Bapas ini dengan tujuan yang sangat jelas dan terarah: untuk mempermudah akses masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarga mereka, terhadap seluruh rangkaian layanan pemasyarakatan. Layanan yang kami siapkan tidak hanya mencakup aspek pembimbingan dan pendampingan secara langsung, tetapi juga meliputi pengurusan berbagai keperluan administrasi serta pemenuhan hak-hak warga binaan yang seringkali membutuhkan proses yang transparan, cepat, dan mudah diikuti oleh semua pihak. Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya memenuhi standar teknis dan administratif, tetapi juga sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip humanis yang menghargai martabat serta hak asasi setiap individu yang menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan,” ujar Eko Widiatmoko dengan tegas dan penuh komitmen.

Dengan resmi beroperasinya Pos Bapas Kelas I Surabaya di Rutan Gresik, diharapkan sinergi antara berbagai unit pelaksana teknis di sektor pemasyarakatan di Provinsi Jawa Timur akan semakin diperkuat dan terjalin dengan lebih erat. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat implementasi berbagai program pemasyarakatan yang dirancang untuk lebih inklusif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mudah dijangkau oleh semua kalangan tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau kondisi geografis tempat mereka tinggal.(DN)

Leave a Reply