Pengerjaan Jalan Kranggan Mojokerto Diduga Asal Jadi, Jembatan Jebol Jadi Bukti Awal Minim Pengawasan.

Timephoto 20260118 160034

 

Mojokerto — KMP || Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek Pemeliharaan Jalan Lingkungan Kecamatan Kranggan yang dibiayai APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp912 juta lebih tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Img 20260119 wa0008

Berdasarkan hasil temuan tim awak media di lapangan, ditemukan kerusakan signifikan hingga jebolnya bagian jembatan, kondisi yang semestinya tidak terjadi apabila pengerjaan dilakukan sesuai standar teknis konstruksi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kualitas pekerjaan jauh dari ketentuan yang dipersyaratkan.

Timephoto 20260118 160049

Proyek yang dilaksanakan oleh CV Mahayuna Kadatuan Karya tersebut juga disinyalir minim pengawasan, baik dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait. Lemahnya kontrol sosial di lapangan membuka peluang terjadinya penyimpangan, terlebih pekerjaan disebut-sebut dilakukan pada malam hari, sehingga sulit terpantau publik.

Img 20260119 wa0014

Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel, serta berpotensi melanggar Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti adanya unsur kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.

,”Menariknya, setelah temuan lapangan dan pemberitaan tersebut diviralkan, pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026, pihak dinas terkait baru terlihat melakukan pembenahan jalan di lokasi proyek.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat perbaikan dilakukan setelah muncul sorotan luas dari masyarakat, bukan sejak awal saat indikasi kerusakan mulai terlihat.

Atas dasar temuan tersebut, awak media bersama LSM menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek ini ke DPUPR Perakim Kota Mojokerto, sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Jurnalis Johanes

Leave a Reply