Rutan Gresik Tinjau Kinerja dan Siapkan Perbaikan Layanan, Tekankan Kepatuhan SOP dan Hak Pegawai
GRESIK – KORAN MERAH PUTIH Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Eko Widiatmoko, menggelar rapat bersama jajaran pejabat struktural dan staf pengelolaan pada hari Senin (12/1). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Rutan Gresik dijadikan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) seluruh subseksi serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Rapat ini fokus pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan tupoksi masing-masing subseksi selama periode terakhir. Para peserta secara bersama-sama meninjau perkembangan setiap program kerja, memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan optimal, selaras dengan kebijakan dari pimpinan tingkat pusat dan daerah, serta memberikan kontribusi pada terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain mengevaluasi kinerja yang telah dicapai, para peserta juga melakukan diskusi mendalam terkait rencana penyegaran serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan, keluarga mereka, serta pihak terkait yang berkunjung ke Rutan Gresik. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih humanis, efektif, dan selaras dengan standar nasional pelayanan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Gresik Eko Widiatmoko dengan tegas menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama pada tahap penerimaan tahanan baru yang menjadi fondasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Tahanan baru wajib dilakukan penggeledahan secara menyeluruh dan harus dikawal hingga ke kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini tidak bisa ditawar karena menyangkut keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta melindungi keselamatan seluruh warga binaan dan petugas,” tegas Eko Widiatmoko.
Selanjutnya, ia juga menyoroti aspek manajemen kepegawaian yang menjadi pilar penting dalam mendukung kinerja institusi secara keseluruhan, khususnya terkait proses kenaikan pangkat pegawai. Menurutnya, proses administrasi terkait kenaikan pangkat harus ditindaklanjuti dengan segera dan tepat agar tidak menghambat hak-hak yang seharusnya diterima oleh pegawai serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Setiap proses kenaikan pangkat pegawai harus segera ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tertib administrasi. Ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja serta dedikasi pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Gresik dapat semakin memperkuat kerja sama antar subseksi, meningkatkan disiplin dalam menjalankan setiap tugas, serta mempertegas komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.(DN)

