Gabungan Ormas, LSM dan Media. Bersatu, Bergerak Menyoroti Kinerja Inspektorat Mojokerto.
Gabungan Ormas, LSM dan media seluruh Mojokerto. Bersatu mendesak inspektorat Mojokerto untuk audit ulang penyimpangan dana desa. Foto : AA
MOJOKERTO – KMP| Senin 12/1/2026. Gabungan Organisasi Masyarakat ( Ormas ), bersama Lembaga swadaya Masyarakat ( LSM ) dan Media melakukan aksi damai di depan gedung Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Tujuannya untuk mendesak Inspektorat mojokerto, melakukan audit ulang terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa ( ADD ), yang dinilai masih banyak terjadi penyimpangan.
Menurut Sumidi S.Sos ketua LP3-NKRI dalam orasinya, menyampaikan harapan agar Inspektorat Mojokerto selaku ujung tombak dalam pengawasan, pembinaan serta tata kelola. Sehingga pemerintahan bisa berjalan secara bersih, profesional dan akuntabel.
“Kami berharap Inspektorat Mojokerto selaku ujung tombak dari pemerintah kabupaten Mojokerto dapat menjadikan Mojokerto bersih dari penyimpangan, lebih proporsional dan akuntabel ” ujar Sumidi membuka orasinya.

Dikesempatan lain ia menambahkan, penyalahgunaan dana desa merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tegas.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat diperlukan, guna bersama-sama melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan dana desa. Oleh karena itu perlu adanya transparansi informasi terkait penggunaannya” ungkapnya.
Senada dengan Sumidi. Menurut Herianto ketua umum Gerakan Mojokerto Bersatu ( GMB ), aksi kali ini merupakan puncak akumulasi banyaknya keluhan dari masyarakat, dan permasalahan terkait kinerja kepala desa beserta jajarannya, yang di nilai terlalu banyak penyimpangan.
Hal ini telah lama menjadi sorotan, karena menurutnya sampai hari ini Inspektorat terkesan kurang tanggap terhadap laporan dan temuan dari masyarakat. Terkait adanya penyimpangan penggunaan dana desa maupun masih banyaknya permasalahan yang terjadi terkait pemerintahan desa.

Hal inilah yang kemudian menjadi titik awal kebangkitan seluruh Ormas, LSM dan media diseluruh mojokerto untuk bersatu. Guna mengawal serta menyelamatkan mojokerto dari oknum – oknum yang mencoba merongrong, merusak kebijakan pemerintah kabupaten Mojokerto. Sesuai visi misi untuk menciptakan mojokerto yang maju, adil, makmur dan sejahtera.
Selanjutnya 10 orang perwakilan dari ormas, LSM dan media diterima pihak inspektorat untuk menyampaikan tuntutan, sekaligus melakukan audiensi bersama jajaran inspektorat dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Sebanyak 4 poin tuntutan menjadi bahan evaluasi sekaligus harapan, demi terciptanya pemerintahan desa di wilayah mojokerto yang bersih, maju dan mampu mensejahterakan masyarakat.
Diantaranya :
1. Meminta Inspektorat untuk melakukan audit ulang kepada seluruh kepala desa di wilayah kabupaten Mojokerto.
2. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, penanganan tidak sebatas pengembalian saja, namun juga harus diproses secara hukum.
3. Audit yang dilakukan pihak Inspektorat harus didampingi oleh pihak LSM maupun media, demi menjamin keterbukaan informasi publik.
4. Meminta kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memberikan jaminan proses audit dan penindakan sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Tidak berhenti pada pengembalian uang.
Sekitar pukul 10:30 perwakilan aksi telah selesai menyampaikan beberapa tuntutan. Dan hasilnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto memberikan jaminan bahwa seluruh aspirasi dan hasil audiensi akan diteruskan kepada Bupati Mojokerto.
Dua poin hasil audiensi tersebut diantaranya:
Pertama, LSM akan dilibatkan dalam proses pengawasan, khususnya saat Inspektorat melakukan audit ke desa-desa. Sebagai bentuk keterbukaan dan penguatan kontrol sosial.
Kedua, terkait penyelewengan Alokasi Dana Desa ( ADD ), Inspektorat menegaskan bahwa penanganan tidak hanya sebatas pengembalian kerugian negara. Jika ditemukan unsur korupsi, kasus tersebut akan diproses hukum.
Penulis : AA

