Rutan Gresik Jaga Keamanan Bersama Masyarakat Hukum – Razia Konfirmasi Blok Hunian Bebas HALINAR

Oplus 131072

GRESIK, 9 Januari 2026Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, telah berhasil melaksanakan razia rutin sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan kondisi kondusif di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat ini menjadi salah satu tonggak penting dalam upaya mewujudkan Rutan yang bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap gerakan nasional penciptaan lingkungan pemasyarakatan bebas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Pelaksanaan razia kali ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gresik, Vendra Hermawan, yang didukung penuh oleh seluruh jajaran petugas pengamanan Rutan Gresik. Untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan standar yang berlaku dan hasilnya komprehensif, pihak Rutan menjalin kerja sama erat dengan personel dari Polsek Cerme dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik. Sinergi lintas instansi ini diakui sebagai pilar utama dalam memperkuat upaya pencegahan serta penindakan peredaran barang terlarang, karena mampu menyatukan keahlian teknis dari BNN, kekuatan penegakan hukum dari Polsek Cerme, dan pemahaman mendalam tentang kondisi lingkungan Rutan dari petugas pengamanan setempat.

Pada kesempatan ini, sasaran pemeriksaan difokuskan pada Blok A4 dan A5 yang menjadi tempat tinggal bagi sejumlah warga binaan. Proses pelaksanaan razia dilakukan dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip humanis dan profesionalisme, serta memberikan penghormatan penuh terhadap hak-hak warga binaan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Tim gabungan petugas melakukan penyisiran yang teliti dan cermat di setiap sudut kamar hunian, mulai dari area tidur individu, ruang aktivitas bersama, hingga setiap lokasi yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang pribadi yang dimiliki oleh warga binaan dan seluruh area yang mungkin menjadi tempat penyembunyian barang terlarang, dengan tetap memperhatikan tata cara yang sopan dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang telah ditetapkan sebelumnya.

Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang sangat cermat dan mendetail, tim gabungan petugas mengumumkan hasil yang sangat memuaskan – tidak ditemukan adanya bentuk barang terlarang apapun di dalam kedua blok hunian yang menjadi sasaran razia. Tidak ada indikasi keberadaan perangkat komunikasi yang tidak resmi seperti handphone, zat berbahaya seperti narkoba, alat yang dapat membahayakan keselamatan seperti senjata tajam, maupun jenis barang terlarang lainnya yang dilarang untuk berada di dalam lingkungan pemasyarakatan. Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa kondisi blok hunian warga binaan dalam keadaan aman, terkendali, dan sesuai dengan standar yang diharapkan. Selain itu, hal ini juga mencerminkan adanya peningkatan kesadaran yang signifikan di kalangan warga binaan tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, serta pemahaman akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan sebagai rumah bersama selama masa pembinaan.

Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk konkret dari komitmen yang kuat dari pihaknya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari HALINAR. “Razia ini bukan semata-mata sebagai upaya penindakan, tetapi lebih merupakan langkah preventif dan deteksi dini yang bertujuan untuk memastikan bahwa situasi di dalam Rutan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara berkala dan selalu dengan pendekatan yang humanis,” tegasnya dengan penuh tekad dan kejelasan.

Selain menyampaikan komitmen tersebut, Eko juga mengungkapkan rasa apresiasi yang mendalam terhadap kerja sama yang erat dan dukungan yang diberikan oleh Polsek Cerme serta BNN Kabupaten Gresik selama pelaksanaan kegiatan razia. Menurutnya, kolaborasi yang solid dan sinergis antar berbagai instansi menjadi dasar yang kokoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan memiliki integritas tinggi. “Kami menyadari bahwa tanpa dukungan dan kerja sama yang erat dari rekan-rekan kami di aparat penegak hukum dan BNN, upaya kami untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Rutan Gresik tidak akan dapat mencapai efektivitas yang maksimal seperti yang terlihat saat ini,” tambahnya.

Rutan Gresik menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan tidak akan pernah berhenti. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala dan penyempurnaan terhadap sistem pengawasan yang ada, serta memperkuat berbagai program pembinaan yang ditujukan kepada warga binaan maupun seluruh jajaran petugas Rutan. Semua langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen yang tidak tergoyahkan untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada pemeliharaan keamanan serta ketertiban bersama, sehingga Rutan Gresik dapat benar-benar berperan sebagai tempat pembinaan yang efektif bagi warga binaan dalam menuju kehidupan yang lebih baik.(DN)

Leave a Reply