Sambigede Mencekam, Meski Arena Judi meresahkan namun Warga Sambigede Takut melapor

Img 20260104 wa0003

Sambigede Mencekam, Meski Arena Judi meresahkan, Warga Sambigede Takut melapor

Malang || Koran Merah Putih –

Perjudian bukan lagi sekadar kejahatan biasa. Ia telah menjelma menjadi monster sosial yang bergerak bebas di tengah masyarakat, menghisap kehidupan warga satu per satu, sementara hukum berdiri kaku, atau sengaja dibuat tak bernyawa.

Ketika arena judi dibiarkan beroperasi, yang sesungguhnya terjadi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terhadap masa depan bangsa.

Di balik denting uang taruhan dan suara gaduh di gelanggang, tersimpan jeritan sunyi keluarga-keluarga yang hancur. Anak-anak kehilangan masa depan, kepala keluarga terjerumus utang, kekerasan dalam rumah tangga meningkat, dan kriminalitas menjadi jalan pintas untuk menutup lubang kehancuran.

Perjudian bekerja seperti racun, pelan namun mematikan, dan nyaris tak terlihat hingga semuanya terlambat.
Di Sambigede, situasinya jauh lebih mengerikan dari yang terlihat di permukaan. Warga hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Mereka resah, namun memilih diam. Bukan karena tidak tahu, bukan pula karena tidak peduli, melainkan karena takut akan konsekuensi yang mengancam keselamatan mereka.

“Di sini semua orang tahu ada judi, tapi tidak semua orang berani bicara. Salah bicara, bisa jadi masalah panjang,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, dengan suara bergetar.

Ketakutan massal ini menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan. Ketika masyarakat lebih takut pada pelaku kejahatan daripada percaya pada perlindungan hukum, maka sesungguhnya negara telah gagal hadir di tengah rakyatnya. Hukum yang seharusnya menjadi tameng, kini terasa seperti bayangan samar yang nampak ada, tapi tak melindungi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang semakin menghantui ruang publik,
Apakah praktik perjudian ini benar-benar luput dari pengawasan? Ataukah ada pembiaran sistematis yang sengaja diciptakan?

Seorang aktivis LSM pemerhati hukum dan sosial menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat moral dan hukum.

“Kalau judi bisa jalan terus, warga ketakutan, dan aparat seolah tak melihat apa-apa, maka ini bukan lagi kelalaian. Ini patut diduga sebagai pembiaran. Dan pembiaran terhadap kejahatan adalah kejahatan itu sendiri,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut bahwa praktik semacam ini berpotensi menjadi bom waktu sosial.

“Perjudian itu tidak berdiri sendiri. Di belakangnya ada aliran uang, kekerasan, narkoba, dan kejahatan lain. Kalau dibiarkan, yang hancur bukan hanya Sambigede, tapi kepercayaan publik terhadap negara,” lanjutnya.

Nada serupa disampaikan tokoh masyarakat setempat yang menyebut warga kini hidup dalam tekanan psikologis.

“Orang-orang sudah tidak berani lapor. Mereka takut. Kalau kondisi ini terus dibiarkan, jangan salahkan warga kalau suatu hari hukum benar-benar dianggap mati,” ujarnya dengan nada getir.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan aparat penegak hukum setempat hingga ke Polda Jawa Timur guna meminta klarifikasi dan sikap resmi atas dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun di tengah upaya itu, publik mulai kehilangan kesabaran.

Pertanyaan besar kini menggantung di udara, Apakah aparat akan bangkit dan membersihkan arena judi ini sampai ke akar-akarnya? Ataukah hukum kembali tumbang, kalah telak di hadapan praktik ilegal yang menantang negara secara terang-terangan?

Jika arena perjudian ini terus dibiarkan hidup, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar uang di meja taruhan atau darah ayam di gelanggang. Yang sedang dipertaruhkan adalah martabat hukum, rasa aman masyarakat, dan wibawa negara itu sendiri.

Dan ketika negara kalah melawan kejahatan yang berlangsung di depan mata, maka yang tersisa hanyalah satu kenyataan pahit, kegelapan telah menang, dan hukum dikubur hidup-hidup di hadapan rakyatnya sendiri.
(red)

Leave a Reply