Rutan Surabaya Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Siap Wujudkan Layanan Pemasyarakatan Berkualitas
SIDOARJO –KORAN MERAH PUTIH Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan layanan pemasyarakatan. Penegasan ini diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, di Aula Gedung Utama Rutan Surabaya, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis penguatan tata kelola pemerintahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Penandatanganan pakta integritas diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur, mencerminkan kesiapan dan keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi di tahun 2026.
Kehadiran Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur dalam kegiatan ini menjadi simbol penguatan pengawasan sekaligus penegasan nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme yang harus diterapkan di setiap satuan kerja pemasyarakatan. Melalui pakta integritas ini, Rutan Surabaya menyatakan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ia menjelaskan, penandatanganan pakta integritas menjadi landasan moral dan profesional bagi seluruh petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Tristiantoro.
Sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rutan Surabaya terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas layanan penitipan tahanan, pembinaan warga binaan, serta pengelolaan administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Rutan Surabaya juga fokus pada pengembangan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa penahanan.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berkeadilan di tahun 2026 dan seterusnya.
Melalui langkah strategis ini, Rutan Surabaya menegaskan posisinya sebagai institusi yang tidak hanya menegakkan disiplin dan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas bagi setiap warga binaan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan sumber daya manusia pemasyarakatan yang berkesinambungan.(DN)

