Rutan Gresik Tingkatkan Pengamanan Internal, Razia Rutin Jadi Benteng Cegah Gangguan Keamanan

Img 20260106 wa0155

GRESIKKORAN MERAH PUTIH Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Salah satu langkah konkret yang konsisten dilakukan adalah pelaksanaan razia rutin terhadap kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, Selasa (6/1).

Razia pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Gresik, Vendra Hermawan, bersama jajaran petugas pengamanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan sistematis. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat, mulai dari area tempat tidur, lemari penyimpanan, hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang. Seluruh rangkaian razia berjalan dengan tertib, aman, dan humanis, tanpa mengurangi ketegasan petugas, serta tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan razia rutin ini tidak semata-mata bertujuan untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga sebagai langkah preventif guna menekan potensi pelanggaran tata tertib dan gangguan kamtib di dalam rutan. Selain itu, razia ini merupakan bentuk dukungan nyata Rutan Kelas IIB Gresik terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi satu unit telepon genggam (handphone), satu buah charger, satu buah headset, satu buah alat pemanas air, satu buah stop kontak, satu buah korek api, satu buah gunting, serta dua buah gunting kuku. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya didata dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa razia kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten merupakan kunci utama dalam mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

“Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Gresik. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang. Razia rutin ini akan terus kami laksanakan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan agar situasi kamtib tetap terjaga,” tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan rutan yang aman tidak hanya bergantung pada kinerja petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kerja sama dari seluruh warga binaan. Oleh karena itu, selain penegakan aturan, pihak rutan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan agar warga binaan memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Dengan terus dilaksanakannya razia rutin ini, Rutan Kelas IIB Gresik berharap situasi kamtib dapat senantiasa terjaga dengan baik. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan suasana pembinaan yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat komitmen Rutan Gresik dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.(DN)

Leave a Reply