Perjanjian Kinerja 2026 Ditandatangani, Rutan Gresik Perkuat Komitmen Tata Kelola dan Pelayanan Publik
SIDOARJO – KORAN MERAH PUTIH Selasa (6/1) Jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, turut hadir dan menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan dan komitmen Rutan Gresik dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi dan komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur untuk mengimplementasikan slogan “Kerja Nyata, Pelayanan Prima” sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas. Melalui perjanjian ini, diharapkan terwujud tata kelola organisasi pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Prosesi penandatanganan perjanjian kinerja disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan dilanjutkan secara simbolis oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan, meliputi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Rutan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur atas kinerja yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2025. Ia menyoroti sejumlah capaian penting, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta konsistensi UPT dalam menyusun dan melaksanakan rencana strategis organisasi.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan melalui kerja yang nyata, terukur, profesional, dan memberikan dampak langsung, baik bagi organisasi maupun masyarakat,” tegas Kadiyono.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh UPT pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan kemandirian warga binaan, termasuk penguatan ketahanan pangan di lingkungan Lapas, Rutan, dan Bapas. Selain itu, Kadiyono juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung tugas pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana strategis dan manajemen risiko oleh perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan. Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap target kinerja yang telah disepakati dapat dicapai secara sistematis dan terukur sepanjang tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 akan dijadikan pedoman utama bagi seluruh jajaran Rutan Gresik dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen kami untuk bekerja secara terukur, bertanggung jawab, dan fokus pada hasil nyata. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjalankan tugas pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sekaligus menegaskan tekad mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan melayani.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur, termasuk Rutan Kelas IIB Gresik, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(DN)

