Warga dan Tokoh Surabaya Deklarasikan Perlawanan Terhadap Premanisme dan Isu SARA

Oplus 2

SURABAYAKORAN MERAH PUTIH Keresahan atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai semakin tidak kondusif akhirnya menemukan ruang ekspresi terbuka. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis LSM, pengusaha, serta perwakilan warga Surabaya menggelar diskusi publik sebagai bentuk keprihatinan bersama sekaligus penegasan sikap terhadap maraknya praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan serta menguatnya narasi politik identitas yang dinilai membahayakan persatuan warga kota.

Diskusi terbuka tersebut digelar di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (06/01/2026). Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas elemen masyarakat yang memandang Surabaya tengah berada pada fase genting, di mana ketegasan sikap warga dinilai penting untuk mencegah kegaduhan sosial berkembang lebih jauh.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pertemuan ini murni lahir dari kepedulian warga terhadap masa depan Surabaya. Ia menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kota saat ini tidak hanya sebatas premanisme jalanan, tetapi juga kegaduhan opini publik yang mulai mengarah pada isu kesukuan dan identitas.

“Kami ini warga Surabaya, bagian dari kota ini. Jangan rusak generasi kami. Arek Suroboyo siap apel siaga,” tegas Heru di hadapan peserta diskusi.

Menurut Heru, ketika muncul kecenderungan pengelompokan warga berdasarkan suku serta upaya legitimasi ormas tertentu dalam urusan ketertiban, maka warga Surabaya tidak boleh diam. Ia menegaskan bahwa Surabaya sejak dahulu dikenal sebagai kota terbuka yang menjunjung tinggi keberagaman tanpa mempersoalkan latar belakang identitas.

“Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” ujarnya.

Heru juga menyampaikan kritik terbuka terhadap pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara historis dan sosiologis, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam harmoni.

“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan ini membuka ruang tafsir yang berbahaya dan kami akan menyampaikan nota keberatan secara resmi,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya, turut menyampaikan keresahan masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah masuk dalam kategori premanisme terstruktur.

“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau apa pun namanya,” tegasnya.

Menurut David, persoalan parkir liar telah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada juru parkir di lapangan, melainkan kepada sistem pengelolaan parkir yang diduga sarat penyelewengan.

Ia memaparkan bahwa potensi pendapatan parkir Kota Surabaya sangat besar, namun realisasi yang masuk ke kas daerah justru tidak sebanding.

“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Ini logika terbalik. Kalau dihitung, potensi kebocorannya bisa ratusan juta rupiah per hari. Artinya ada masalah serius yang harus dibuka ke publik,” ungkapnya.

David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait premanisme parkir kerap tidak berlanjut. Ia menegaskan bahwa urusan keamanan dan ketertiban seharusnya menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, menegaskan bahwa Surabaya merupakan miniatur Indonesia yang sejak lama hidup dalam keberagaman tanpa konflik kesukuan. Ia menilai, membawa isu identitas ke dalam persoalan penertiban kota merupakan langkah mundur.

“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada masalah suku. Yang jadi masalah adalah premanisme dan ketidakadilan,” ujarnya.

Purnama mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik premanisme akan berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman warga, terganggunya iklim investasi, hingga rusaknya citra Surabaya sebagai kota metropolitan.

Hal senada disampaikan Rudi, perwakilan arek Surabaya sekaligus pelaku usaha. Ia menyoroti keresahan dunia usaha akibat kondisi sosial yang dinilai semakin tidak kondusif.

“Kami tidak bicara politik. Kami bicara kepastian hukum dan keamanan. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga perekonomian kota,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa penggunaan nama dan simbol budaya atau kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi untuk kepentingan pelestarian budaya, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan di ruang publik.

Menutup diskusi, Heru Satriyo menyampaikan ultimatum tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Heru menegaskan bahwa warga Surabaya siap melakukan aksi besar-besaran.

“Kalau dalam 2×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami akan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat. Ingat, kamu jual—kami beli,” tegasnya.

Para tokoh yang hadir sepakat menyuarakan satu komitmen bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama, bebas dari premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri tegak di atas hukum dan persatuan.

“Kami ingin Surabaya aman, nyaman, dan bermartabat bagi siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru.(Red)

Leave a Reply