Serap Arahan Strategis Menteri Imipas, Rutan Kelas I Surabaya Mantapkan Langkah Hadapi Tantangan Pemasyarakatan 2026

Incollage 20260105 154523027

Sidoarjo –Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya terus memantapkan perannya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan dengan mengikuti pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara daring pada Senin (5/1/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Surabaya tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, jajaran pejabat struktural, serta seluruh pegawai sebagai wujud kesiapan bersama dalam mengimplementasikan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Pengarahan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi jajaran pemasyarakatan dalam memasuki tahun kerja 2026. Melalui forum tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya keselarasan visi, misi, dan langkah kerja seluruh unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan di lapangan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memaparkan 15 program aksi Kemenimipas tahun 2026 yang akan menjadi pedoman utama pelaksanaan tugas pemasyarakatan ke depan. Program aksi tersebut dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari peningkatan kualitas layanan keimigrasian dan pemasyarakatan, penanganan permasalahan overkapasitas hunian, penguatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, hingga pembenahan tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Menteri juga menyampaikan rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 200 titik pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemenuhan kebutuhan gizi bagi warga binaan pemasyarakatan secara merata, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meresmikan penggunaan seragam baru bagi jajaran Kemenimipas. Peresmian tersebut menjadi simbol transformasi organisasi dan pembaruan semangat kerja, yang diharapkan mampu menumbuhkan profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan arah dan pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran Rutan Surabaya dalam melaksanakan tugas ke depan. Ia menegaskan bahwa kebijakan dan program yang disampaikan sangat selaras dengan komitmen Rutan Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan warga binaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan akuntabel. Seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan Kemenimipas demi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” tegas Tristiantoro.

Melalui keikutsertaan dalam pengarahan ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan kesiapannya untuk terus beradaptasi dengan dinamika kebijakan serta tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks. Dengan fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kualitas pembinaan warga binaan, serta pembenahan tata kelola organisasi, Rutan Surabaya optimistis mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik.(DN)

Leave a Reply