Sambut Tahun Baru 2025, Rutan Surabaya Lakukan Langkah Antisipatif Jaga Kamtib Warga Binaan

Img 20251231 wa0017

Sidoarjo – Koran Merah Putih Menjelang pergantian Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil berbagai langkah antisipatif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, secara langsung memberikan arahan dan imbauan kepada warga binaan pemasyarakatan agar menyambut Tahun Baru dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Imbauan ini disampaikan pada Selasa, 30 Desember 2025, di sejumlah blok hunian Rutan Kelas I Surabaya.

Dalam arahannya, Tristiantoro menekankan pentingnya peran serta aktif warga binaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya pada momen pergantian tahun yang rawan terhadap potensi gangguan kamtib. Ia mengingatkan agar seluruh warga binaan senantiasa mematuhi tata tertib serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat menimbulkan permasalahan di dalam rutan.

Lebih lanjut, Tristiantoro menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru hendaknya dimaknai secara positif sebagai momentum refleksi diri. Menurutnya, pergantian tahun dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk melakukan pembenahan sikap dan memperkuat komitmen dalam menjalani proses pembinaan yang sedang dijalani.

Sebagai bagian dari langkah preventif, pihak Rutan Kelas I Surabaya melalui tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) juga melaksanakan kegiatan operasi penggeledahan di sejumlah blok hunian. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan sesuai prosedur guna mencegah masuk serta beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan tersebut merupakan bentuk deteksi dini yang rutin dilakukan, khususnya menjelang perayaan hari besar dan momentum tertentu. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan prinsip humanis serta menghormati hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah-langkah yang diambil Rutan Kelas I Surabaya ini sejalan dengan kebijakan dan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan pembinaan. Selain memastikan situasi rutan tetap aman, upaya tersebut juga bertujuan menjamin pemenuhan hak-hak warga binaan selama peringatan Tahun Baru.

Dengan adanya imbauan langsung dari pimpinan rutan serta penguatan pengamanan melalui kegiatan penggeledahan, diharapkan perayaan pergantian Tahun Baru 2025 di Rutan Kelas I Surabaya dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif. Situasi yang terkendali ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang positif dan mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan. (DN)

Leave a Reply