Pemangkasan ADD Rp 30 Miliyar Picu Aksi Damai Kepala Desa di Mojokerto.
Mojokerto — KMP || Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang memangkas anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 sebesar Rp30 miliar menuai reaksi keras dari para kepala desa dan perangkat desa. Ratusan perwakilan desa se-Kabupaten Mojokerto menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (24/12/2025), sebagai bentuk penolakan atas kebijakan tersebut.

Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sunardi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Dalam orasinya, Sunardi menyebut pemangkasan ADD dinilai sangat memberatkan desa karena berdampak langsung pada pelayanan publik, kesejahteraan perangkat desa, serta keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa.

Menurut Sunardi, audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto tidak menghasilkan kesepakatan. Dua tuntutan utama massa aksi, yakni pengembalian ADD ke besaran semula seperti tahun 2025 dan pengaturan siltap kepala desa serta perangkat desa dalam Peraturan Bupati (Perbup), belum dapat dipenuhi.
“Audiensi berjalan cukup alot, namun belum ada solusi konkret. Kami meminta keadilan. ADD jangan dipangkas karena desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” tegas Sunardi di hadapan massa.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian gabungan Polresta Mojokerto dan Polres Mojokerto Kabupaten. Turut hadir Kasat Intelkam Polres Mojokerto, AKP Danny Prastiyansyah, S.E., bersama anggota intelijen yang terus memantau situasi guna memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ketegangan sempat terjadi saat massa meminta izin masuk ke area Pendopo Pemkab Mojokerto untuk berteduh sambil menunggu kehadiran Bupati Mojokerto. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan aparat keamanan demi alasan prosedural dan pengamanan. Berkat koordinasi koordinator aksi dan aparat, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden besar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa pemangkasan ADD merupakan dampak langsung dari pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp316 miliar. Ia menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan ADD sebesar 13 persen dari DAU dan DAK, angka yang disebutnya telah melampaui ketentuan minimal.
Meski demikian, para kepala desa menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat kepastian, demi memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat desa.
Jurnalis James J

