Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Lakukan Pengawasan Terpadu di Rutan Kelas IIB Gresik

Oplus 131072

GresikKoran Merah Putih Upaya penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kunjungan kerja dan evaluasi menyeluruh ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan aspek keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik di Rutan Gresik berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, dan didampingi oleh seluruh pejabat struktural Rutan Gresik. Turut hadir mendampingi Kepala Subseksi Pengelolaan, Ryan Wilda Rachman Faraby; Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Anggi Fauzi; serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Fendra Hermawan. Pendampingan ini menunjukkan kesiapan serta komitmen jajaran Rutan Gresik dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi secara terbuka dan profesional.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap berbagai aspek pengamanan dan ketertiban. Pemeriksaan diawali dengan pengecekan administrasi pengamanan, meliputi jumlah serta komposisi regu pengamanan, pengaturan jadwal piket petugas, hingga data jumlah penghuni rutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan kesesuaian pelaksanaan tugas pengamanan dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, tim meninjau ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna memastikan layanan kunjungan berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai prosedur. Dalam peninjauan tersebut, tim juga berdialog langsung dengan para pengunjung rutan untuk mengetahui alur pendaftaran, kemudahan pelayanan, serta kendala yang mungkin dihadapi. Dari hasil interaksi tersebut, para pengunjung menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan dinilai cepat, tertib, dan memudahkan akses kunjungan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke area penggeledahan barang dan penggunaan mesin X-Ray. Tim memastikan bahwa seluruh prosedur pengamanan telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Tidak hanya itu, Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga melakukan peninjauan ke area ring satu (ringmir) serta pos menara pengawasan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan petugas jaga sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat memicu gangguan keamanan, termasuk potensi pelarian. Pemeriksaan turut dilanjutkan ke dapur rutan guna memastikan tidak terdapat celah keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan.

Dalam rangka memastikan kondisi hunian yang aman dan tertib, tim melakukan pemeriksaan ke blok hunian dengan mengecek kondisi teralis kamar serta berdiskusi langsung dengan warga binaan terkait kebersihan kamar dan ketertiban di dalam blok. Selanjutnya, tim juga meninjau poliklinik rutan untuk memastikan ketersediaan dan kelayakan obat-obatan, termasuk memastikan tidak terdapat obat yang telah melewati masa kedaluwarsa. Di bidang pelayanan tahanan, tim melakukan pengecekan data terkait penerimaan remisi Hari Raya Natal bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menyampaikan bahwa kunjungan dan evaluasi dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur merupakan bentuk pembinaan yang sangat penting bagi seluruh jajaran Rutan Gresik. Ia menilai kegiatan ini memberikan gambaran objektif terhadap kondisi lapangan sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami menyambut baik kunjungan jajaran Tim Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebagai upaya penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Evaluasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Eko Widiatmoko.

Melalui kegiatan pengawasan terpadu ini, Rutan Kelas IIB Gresik menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keamanan dan ketertiban, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berkeadilan.(DN)

Leave a Reply