Kementerian HAM Dorong Penguatan Pemenuhan Hak Warga Binaan di Rutan Surabaya

Oplus 131072

Sidoarjo –Koran Merah Putih Upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui kegiatan sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia pada Selasa, 23 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Teknis Rutan Kelas I Surabaya ini diikuti oleh petugas pemasyarakatan serta Warga Binaan Pemasyarakatan.

Oplus 131072

Kegiatan sosialisasi HAM tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, hadir Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM, Novie Soegiharti, sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi terkait penguatan pemahaman dan implementasi HAM di lingkungan pemasyarakatan. Kehadiran perwakilan Kementerian HAM menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah dalam mendorong terciptanya budaya penghormatan terhadap HAM di seluruh institusi negara.

Dalam sambutannya, Tristiantoro Adi Wibowo menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari prinsip penghormatan dan pemenuhan HAM. Ia menyampaikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak-hak dasar yang wajib dipenuhi, namun pada saat yang sama juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan dan menjaga kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan. Menurutnya, keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Sosialisasi HAM ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta bahwa HAM bukan sekadar norma tertulis, melainkan nilai yang harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari. Melalui penyampaian materi yang terstruktur dan mudah dipahami, peserta diajak mengenali berbagai aspek HAM di lingkungan pemasyarakatan, mulai dari hak atas perlakuan yang manusiawi, hak memperoleh layanan kesehatan, hingga hak mendapatkan pembinaan yang layak dan bermartabat.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara Kementerian HAM, Novie Soegiharti, dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran aparatur negara, khususnya petugas pemasyarakatan, sebagai ujung tombak pelaksanaan HAM. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik yang mengedepankan perspektif HAM akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pembinaan warga binaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Tidak hanya bagi petugas, sosialisasi ini juga memberikan penguatan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan mengenai hak-hak dasar yang tetap melekat meskipun sedang menjalani masa pidana. Di sisi lain, warga binaan juga diingatkan akan kewajiban yang harus dipenuhi selama berada di dalam rutan. Dengan pemahaman yang seimbang antara hak dan kewajiban, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan kondusif antara warga binaan dan petugas.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang adil, manusiawi, dan berkeadilan. Penerapan nilai-nilai HAM diharapkan tidak hanya tercermin dalam regulasi dan prosedur, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja, sikap, dan perilaku seluruh jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan sosialisasi HAM ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Surabaya dalam mendukung reformasi pemasyarakatan serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia. Semangat tersebut sejalan dengan tema refleksi kinerja, “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak,” sebagai wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas.(DN)

Leave a Reply