Rutan Kelas I Surabaya Pastikan Pelayanan Ibadah Natal Berjalan Humanis dan Berbasis HAM
Sidoarjo – Koran Merah Putih Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia melalui penerimaan kunjungan perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia, pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring dan evaluasi pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan, khususnya terkait pelaksanaan ibadah serta perayaan Natal bagi warga binaan pemeluk agama Nasrani di Rutan Surabaya.
Kegiatan monitoring berlangsung di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural. Kehadiran tim Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM menjadi bentuk pengawasan eksternal sekaligus wujud sinergi antarinstansi dalam memastikan bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring meninjau secara langsung sarana dan prasarana pendukung kegiatan ibadah, pengaturan sistem pengamanan, serta rangkaian pelaksanaan perayaan Natal yang diselenggarakan di Rutan Surabaya. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa mengesampingkan standar keamanan serta ketentuan pelayanan Pemasyarakatan yang berlaku.
Selain memastikan kesiapan sarana dan prasarana, tim juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan petugas dalam mendukung pelaksanaan ibadah. Warga binaan pemeluk agama Nasrani dipastikan memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan. Aspek kelengkapan fasilitas ibadah dan pengaturan teknis pelaksanaan perayaan Natal menjadi bagian penting dari penilaian guna menjamin terpenuhinya hak beragama secara layak dan bermartabat.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Rutan Kelas I Surabaya dalam menjamin pemenuhan hak beragama warga binaan. Pelayanan yang diberikan dinilai telah dilaksanakan secara humanis, terukur, dan selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga mampu menciptakan suasana ibadah yang khidmat, aman, serta penuh toleransi di lingkungan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemenuhan hak asasi manusia merupakan komitmen yang terus dijaga dan ditingkatkan oleh seluruh jajarannya. Ia menyampaikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak yang harus dihormati tanpa terkecuali, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, sebagai bagian dari proses pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan.
“Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang adil, humanis, dan berintegritas kepada seluruh warga binaan, termasuk dalam pemenuhan hak beribadah. Monitoring ini menjadi evaluasi yang sangat penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujar Tristiantoro.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan sinergi antara Rutan Kelas I Surabaya dan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM semakin kuat dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Rutan Kelas I Surabaya dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan, sesuai dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak.”(DN)

