“Polda Jatim Berantas Narkoba: Lebih dari 9,3 Kilogram Sabu Dimusnahkan untuk Selamatkan Generasi Muda”

Oplus 131072

Surabaya –Koran Merah Putih Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda. Melalui sinergi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dan Polresta Sidoarjo, aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan anak bangsa.

Keberhasilan ini tidak semata diukur dari angka penindakan atau berat barang bukti yang disita, melainkan juga sebagai cerminan kepedulian aparat terhadap keselamatan masyarakat. Setiap pengungkapan kasus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi keluarga dan masyarakat dari dampak destruktif penyalahgunaan narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/12/2025), Polda Jawa Timur memaparkan hasil operasi terpadu pemberantasan narkotika yang berlangsung sepanjang awal tahun 2025. Operasi tersebut berhasil mengungkap puluhan kasus besar peredaran narkoba dengan puluhan tersangka yang diamankan, beserta barang bukti siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa sebagian besar pengungkapan kasus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram serta sejumlah pil ekstasi.

“Polresta Sidoarjo juga berperan penting dengan pengungkapan satu kasus besar, menyita sabu dalam jumlah masif hampir mencapai delapan kilogram,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa kepada awak media.

Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai lebih dari 9,3 kilogram sabu. Jumlah ini dianggap sangat besar dan memiliki potensi dampak sosial yang luas apabila lolos ke masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terpapar.

Robert Da Costa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak awal tahun 2025. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah pengungkapan kasus dan tersangka dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi jaringan pengedar narkotika untuk berkembang di Jawa Timur,” tegasnya.

Setiap gram sabu yang berhasil diamankan berarti langkah nyata menyelamatkan nyawa manusia dari kehancuran akibat narkoba. Ketegasan aparat diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara bertahap, transparan, dan terukur, termasuk melalui kolaborasi dengan Bareskrim Polri dan instansi terkait.

Selain aspek penegakan hukum, pengungkapan kasus narkotika ini memiliki misi kemanusiaan yang besar. Berdasarkan hasil konversi, total barang bukti narkotika yang berhasil disita diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman ketergantungan narkoba dan kerusakan masa depan. Angka tersebut memperlihatkan besarnya bahaya laten narkotika bagi generasi bangsa.

Robert Da Costa mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pemberantasan narkoba, termasuk bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, sehat, dan berdaya saing sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Di akhir konferensi pers, Robert Da Costa menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian yang telah bekerja tanpa lelah, bahkan mempertaruhkan keselamatan diri, demi memastikan generasi penerus bangsa tumbuh dan berkembang di lingkungan yang bebas dari jerat narkotika.(DN)

Leave a Reply