Proyek Pelebaran Jalan Pangi- Jembul Senilai Rp 2,18 Miliar Disambut Positif Warga.
Mojokerto — KMP || Proyek pelebaran jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, peningkatan infrastruktur dilakukan pada Ruas Jalan Pangi–Jembul, yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Kabupaten Mojokerto.

Mengacu pada papan informasi proyek, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan nilai anggaran mencapai Rp 2.182.378.000,00 dari PAPBD 2025. Volume pekerjaan meliputi pelebaran jalan selebar 5,50 meter sepanjang 701 meter, dengan masa pelaksanaan selama 83 hari kalender, dimulai pada 7 Oktober 2025 dan berakhir pada 28 Desember 2025.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV Insan Makmur, dengan inisial H sebagai pelaksana lapangan. Untuk menjamin kualitas dan ketepatan pekerjaan, CV Bina Karya Konsultan ditunjuk sebagai konsultan pengawas. Sementara itu, dari pihak PUPR Kabupaten Mojokerto, pengawasan teknis dilakukan oleh Boyani dan Roni Yuswantono.
Manfaat dari proyek ini diharapkan dapat memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya bagi warga desa yang selama ini mengandalkan ruas jalan tersebut sebagai jalur utama distribusi dan mobilitas harian. Jalan yang lebih lebar dan layak diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Warga setempat, “Muslikan, mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan ini. Ia menilai proyek pelebaran jalan sangat dibutuhkan karena kondisi jalan sebelumnya rusak parah akibat aktivitas truk pengangkut batu yang lalu lalang, “Ujarnya.
“Kami berharap setelah jalan ini selesai, ada pembatasan kendaraan berat agar jalan tetap bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai akses penghubung antar desa,” ujarnya.
Jurnalis James J

