Gunakan Daster Saat Beraksi, Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Kota Mojokerto — KMP ||Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (37), yang nekat menggunakan daster untuk menyamarkan wajah dan bentuk tubuhnya saat beraksi. Pelaku ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sidoarjo setelah aksinya terekam jelas kamera CCTV.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers Kamis (11/12/2025) menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis berbagai kasus pencurian.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian LPG tahun 2017, serta dua kali kasus pencurian burung pada tahun 2021 dan 2023,” ungkap Kapolres.
Modus Pelaku: Menggunakan Daster untuk Kamuflase
Aksi pencurian ini bermula pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB ketika pelaku datang ke rumah saudaranya di Kelurahan Sentanan, Kota Mojokerto. Saat itu, AS melihat sepeda motor korban terparkir di depan rumah dengan kunci kontak masih tertancap.
Keesokan harinya, Sabtu (22/11/2025) pukul 02.00 WIB, pelaku kembali ke lokasi dan menjalankan aksinya dengan mengenakan daster untuk mengelabui identitas. Namun upayanya gagal setelah CCTV sekitar lokasi merekam seluruh tindakan pelaku.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap AS pada Selasa (02/12/2025) di sebuah kos di wilayah Sidoarjo. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan:
1 buah daster yang digunakan saat beraksi
1 unit sepeda motor hasil pembelian dari penjualan motor curian
Surat-surat kendaraan milik korban
Dalam pemeriksaan, AS mengaku telah menjual kendaraan hasil curiannya melalui media sosial, lalu menggunakan uang tersebut untuk membeli:
1 unit sepeda motor
1 set kompor dan LPG
1 buah kipas angin
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Imbauan Kepolisian
AKBP Herdiawan kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci stang. Saling jaga dan peduli dengan lingkungan sekitar sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.
Jurnalis James J

