Nono Raharja SH Resmi Menjadi Advokat: Integritas, Ibadah, dan Komitmen Keadilan Jadi Landasan Profesi
Surabaya –Koran Merah Putih Sebuah momen penuh khidmat terjadi pada 11 Desember 2025, ketika Nono Raharja, SH, secara resmi mengucapkan Sumpah Advokat dalam prosesi sakral di Kota Surabaya. Acara ini bukan sekadar seremoni formal bagi profesi hukum, melainkan juga pernyataan moral dan etika seorang advokat yang berkomitmen menegakkan hukum dengan integritas, keberanian, dan tanggung jawab tinggi di hadapan Tuhan, masyarakat, dan negara.
Prosesi sumpah digelar di aula resmi yang dihadiri oleh Ketua Hakim Tinggi sebagai perwakilan lembaga peradilan. Acara ini juga disaksikan oleh tokoh rohani lintas agama, yakni Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha, sebagai simbol bahwa profesi advokat berakar pada nilai-nilai universal: kejujuran, keberanian, tanggung jawab moral, dan kepedulian terhadap sesama. Kehadiran para rohaniawan lintas agama menunjukkan bahwa profesi hukum tidak hanya menuntut keahlian teknis, tetapi juga landasan spiritual dan moral.
Dalam sumpah yang diucapkannya, Nono Raharja menegaskan komitmen terhadap empat pilar penegak hukum—Advokat, Hakim, Jaksa, dan Kepolisian—yang memiliki kedudukan setara dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil dan beradab. Ia juga menekankan kepatuhan penuh terhadap kode etik advokat, yang menjadi pedoman moral sekaligus menjaga martabat profesi dalam setiap keputusan hukum dan langkah profesionalnya.
Bagi Nono, sumpah advokat bukan sekadar formalitas pengesahan gelar profesional. Ia menegaskan bahwa menjadi advokat adalah bentuk pengabdian sekaligus ibadah, yakni membantu sesama, membela yang lemah, dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang setara terhadap keadilan. Dalam pernyataannya, Nono menekankan, “Advokat tidak sekadar profesi, tetapi amanah moral yang menuntut integritas, keberanian, dan kepedulian sosial.”
Prosesi pengucapan sumpah ini juga menjadi pengingat bahwa advokat memikul dua tanggung jawab besar sekaligus: terhadap hukum dan kemanusiaan. Dengan mengucapkan janji di hadapan Tuhan, masyarakat, dan para saksi resmi, Nono memasuki arena profesi yang menuntut kedisiplinan moral, kepekaan sosial, dan keberanian untuk membela keadilan, meskipun menghadapi tekanan atau tantangan hukum yang kompleks.
Setelah prosesi sumpah, Nono Raharja tidak hanya menyandang gelar profesional baru, tetapi juga membawa tugas mulia untuk menjaga marwah hukum, memberdayakan masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang adil dan beradab di Indonesia. Keberhasilan prosesi ini menjadi simbol penting bagi profesi hukum, menegaskan bahwa integritas, dedikasi, dan nilai-nilai kemanusiaan harus selalu menjadi fondasi setiap langkah seorang advokat.
Momentum ini sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda dan calon advokat, bahwa profesi hukum lebih dari sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan moral yang menempatkan keadilan, empati, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai landasan utama, memastikan setiap langkah seorang advokat tidak hanya memenuhi standar profesional, tetapi juga mencerminkan kepedulian sosial dan kejujuran moral.(Red)

