Hakordia 2025: Kejari Tanjung Perak Perkuat Integritas Penegakan Hukum Lewat Laporan Kinerja dan Strategi Pemulihan Kerugian Negara

Img 20251209 wa0014

Surabaya — Koran Merah Putih Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menegaskan kembali komitmennya dalam perang melawan korupsi. Dalam agenda resmi yang digelar pada Selasa (9/12/2025), Kepala Kejari Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja bidang tindak pidana korupsi selama tahun 2025 melalui sebuah press release yang disampaikan secara terbuka kepada publik dan media.

Acara yang dibuka dengan salam lintas agama tersebut menggambarkan semangat kebersamaan lintas keyakinan dalam menjaga integritas bangsa. Dalam laporan yang disampaikan, Darwis menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas institusional Kejaksaan, tetapi merupakan kewajiban moral negara untuk menjamin hak rakyat atas pemerintahan yang bersih, adil, dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Darwis membeberkan lima capaian utama Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak sepanjang 2025, yakni:

7 perkara penyelidikan

10 perkara penyidikan

15 perkara pra-penuntutan

21 perkara penuntutan

13 perkara eksekusi

Capaian tersebut mencerminkan intensitas kerja keras aparat Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi, mulai dari tahap awal penyelidikan hingga eksekusi putusan.

Tidak berhenti pada aspek penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan korupsi. Pada tahun 2025, melalui proses penyidikan, Kejari berhasil melakukan penyitaan aset dengan nilai mencapai Rp75.580.534.920. Nilai fantastis ini menjadi bukti nyata efektivitas asset recovery sebagai langkah strategis mengembalikan hak negara dan masyarakat.

Darwis menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan elemen kunci dalam penanganan perkara korupsi. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang dihukum, tetapi juga dari seberapa besar negara berhasil mengembalikan kerugian yang telah terjadi.

“Korupsi merampas kesejahteraan rakyat. Karena itu, pemulihan aset harus menjadi prioritas. Ini bagian dari memastikan bahwa setiap rupiah kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Darwis.

Hakordia 2025 juga menjadi ruang refleksi bagi Kejari Tanjung Perak untuk memperkuat integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Darwis menegaskan bahwa seluruh tahapan kerja kejaksaan harus dilakukan secara tegas, objektif, dan transparan, dengan tetap mengedepankan kepentingan publik sebagai dasar utama.

Dalam kesempatan yang sama, Darwis menyampaikan apresiasi kepada rekan media atas kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan bertanggung jawab. Menurutnya, media adalah mitra strategis dalam upaya pencegahan korupsi, terutama melalui edukasi publik tentang pentingnya integritas dan pemerintahan yang bersih.

Acara ditutup kembali dengan salam lintas agama sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan menjaga kebersamaan dalam membangun Indonesia yang bebas korupsi.

Dengan seluruh capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak boleh berhenti. Dibutuhkan konsistensi, keberanian, dan komitmen jangka panjang untuk memastikan Indonesia melangkah menuju masa depan yang lebih bersih, transparan, dan bermartabat bagi seluruh rakyat. (DN)

Leave a Reply