BPKP Jawa Timur Lakukan Pengawasan Mendalam di Rutan Surabaya, Pastikan Kualitas Pembangunan Tahun 2025 Terjaga
Sidoarjo — Koran Merah Putih Proses pembangunan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali mendapat perhatian serius melalui kunjungan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari review dokumen dan monitoring progres pembangunan Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, administratif, dan regulasi pemerintah.
Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi secara langsung tim BPKP Jatim bersama tim konstruksi selama proses pemeriksaan berlangsung. Tim melakukan peninjauan komprehensif terhadap berbagai aspek pembangunan, mulai dari kesesuaian dokumen perencanaan, mutu bahan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pencapaian progres fisik di lapangan. Setiap detail diverifikasi secara cermat untuk memastikan bahwa pekerjaan telah mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Infrastruktur yang baik diyakini menjadi fondasi penting dalam menunjang efektivitas pembinaan warga binaan, kenyamanan layanan masyarakat, serta keamanan di lingkungan rutan.
Kedatangan BPKP Jatim juga menjadi bukti komitmen penguatan tata kelola pembangunan yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Melalui evaluasi mendalam yang dilakukan, BPKP memberikan catatan teknis serta rekomendasi strategis yang dapat dimanfaatkan Rutan Kelas I Surabaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan, baik yang sedang berjalan maupun yang direncanakan pada tahun anggaran berikutnya.
Kepala Rutan, Tristiantoro, mengapresiasi pendampingan serta masukan yang diberikan oleh tim BPKP. Menurutnya, proses monitoring rutin dari lembaga pengawas negara merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pembangunan tidak hanya memenuhi unsur formal, tetapi juga benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar penyelesaian pekerjaan fisik, melainkan investasi jangka panjang dalam menyediakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih layak, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan pengawasan yang tepat, pembangunan diyakini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan review ini, Rutan Kelas I Surabaya semakin optimistis bahwa pembangunan Tahun Anggaran 2025 dapat terealisasi secara tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Semangat ini sejalan dengan slogan “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak,” yang terus menjadi komitmen untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.(DN)

