Rutan Kelas I Surabaya Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Lewat Kunjungan Kerja Kejari Tanjung Perak
Sidoarjo –Koran Merah Putih Upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan kembali menjadi fokus utama Rutan Kelas I Surabaya setelah menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, pada Selasa, 18 November. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo, di ruang kerjanya dan menjadi titik penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum guna mendukung efektivitas proses peradilan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, kedua pimpinan berdiskusi secara mendalam mengenai berbagai aspek layanan pemasyarakatan yang menjadi bagian integral dari sistem hukum nasional. Mulai dari mekanisme penitipan tahanan, ketepatan administrasi, hingga pemenuhan hak dasar para tahanan, seluruhnya dibahas secara komprehensif sebagai upaya memastikan bahwa operasional Rutan Surabaya berjalan sesuai standar profesional dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo, turut memaparkan sejumlah inovasi yang telah berhasil diimplementasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan. Di antaranya adalah percepatan alur penerimaan tahanan yang bertujuan mengurangi potensi penumpukan, peningkatan manajemen layanan perawatan kesehatan yang lebih sistematis, serta penerapan sistem pelaporan kondisi tahanan yang terintegrasi sehingga memudahkan proses koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan. Sistem terintegrasi ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan informasi dalam penanganan perkara.
Selain membahas kemajuan tersebut, kedua belah pihak juga melakukan evaluasi bersama terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi Rutan Surabaya. Beberapa di antaranya meliputi kebutuhan penguatan pengamanan internal, peningkatan efektivitas koordinasi dalam proses penjemputan dan pelimpahan tahanan, serta optimalisasi komunikasi antar lembaga agar tidak terjadi hambatan dalam proses hukum. Diskusi ini berjalan terbuka dan konstruktif dengan tujuan menciptakan solusi berkelanjutan demi peningkatan kinerja pemasyarakatan.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian perkembangan dan evaluasi, tetapi juga mempertegas pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga kelancaran proses penegakan hukum. Rutan Surabaya dan Kejari Tanjung Perak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam berbagai aspek operasional demi menghadirkan layanan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Dengan komitmen yang kuat dari kedua pihak, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surabaya dapat terus berkembang secara komprehensif, adaptif, dan berlandaskan prinsip keadilan. Langkah-langkah strategis yang diambil ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan layanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak.(DN)

