MAKI Jatim Minta Evaluasi Total Mutasi di Pemkab Ponorogo yang Diduga Bermasalah, PLT Bupati Diingatkan Tidak Melampaui Wewenang

Img 20251114 wa0012

Surabaya, 14 November 2025 —Koran Merah Putih Kontroversi mutasi pejabat struktural di Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mengemuka setelah pelaksanaannya beriringan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan Sekda Ponorogo pada 6 November 2025. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menilai rangkaian mutasi tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi kuat terjadi praktik suap serta gratifikasi yang melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Investigasi MAKI: Ada Indikasi Suap Berjamaah dalam Proses Mutasi

Berdasarkan penyelidikan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim, diperoleh keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui langsung jalannya mutasi pejabat eselon II, III, dan IV. Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya dugaan kuat transaksi suap yang menyertai pengisian jabatan tersebut.

MAKI Jatim menyoroti bahwa mutasi tidak melalui mekanisme asesmen kompetensi maupun proses open bidding sebagaimana standar birokrasi profesional. Prosedur yang seharusnya berbasis meritokrasi justru disebut digantikan dengan pola like and dislike, serta dipengaruhi pihak-pihak yang ingin memesan jabatan tertentu.

Terima Kuasa Hukum, MAKI Bersiap Gugat PTUN Bila Mutasi Dipaksakan

Salah seorang pejabat yang terdampak mutasi telah memberikan surat kuasa kepada MAKI Jatim untuk menempuh langkah hukum. Bidang Hukum MAKI menyatakan siap mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila mutasi tetap diteruskan tanpa perbaikan prosedur.

Selain dugaan suap, mutasi ini dianggap cacat administrasi. Pasalnya, SK mutasi hingga kini belum diterima pejabat bersangkutan sehingga perpindahan jabatan tidak dapat dilaksanakan secara sah. Kondisi ini memperkuat dasar hukum bagi MAKI untuk menggugat.

Heru MAKI Desak PLT Bupati Hentikan Proses Pengesahan SK Mutasi

Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, secara tegas meminta PLT Bupati Ponorogo untuk menghentikan seluruh rangkaian mutasi yang sempat diumumkan. Ia mengingatkan bahwa PLT Bupati memiliki batasan kewenangan yang tidak boleh dilanggar, terlebih di tengah kondisi daerah yang sedang disorot publik akibat OTT KPK.

“Akan timbul masalah baru kalau SK mutasi ditandatangani PLT Bupati. Kita harus memahami batas wewenang PLT—jangan sampai salah langkah,” ujar Heru.

Heru menilai bahwa saat Ponorogo dalam situasi krisis kepercayaan, setiap keputusan terkait jabatan struktural harus dilakukan dengan kehati-hatian dan transparansi penuh.

MAKI Jatim Berangkat ke Ponorogo untuk Kumpulkan Bukti Tambahan

Dalam waktu dekat, MAKI Jatim akan mengirim Koordinator Bidang Hukum, Jayim, bersama tim advokat ke Ponorogo untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Langkah ini dilakukan guna memperkuat bukti terkait dugaan adanya pejabat yang diduga menyetor sejumlah uang demi mendapatkan posisi tertentu.

Heru menyebut bahwa beberapa nama yang terlibat dalam dugaan suap telah berhasil diidentifikasi melalui sumber-sumber internal yang kredibel.

Ajak PLT Bupati Evaluasi Bersama BKD dan Biro Hukum

Heru MAKI juga mengungkap bahwa ia telah menjalin komunikasi awal dengan PLT Bupati Ponorogo. Ia mendorong agar seluruh proses mutasi ditinjau ulang secara menyeluruh dengan melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Hukum untuk memastikan setiap keputusan sesuai regulasi.

“Kami berharap PLT Bupati menunda mutasi dan melakukan evaluasi mendalam, termasuk identifikasi siapa saja yang terlibat memberikan suap. MAKI Jatim siap membantu proses ini,” tegasnya.

Gugatan PTUN Masih Ditahan, Menunggu SK Mutasi Sebagai Bukti Sah

Meski telah siap secara hukum, MAKI Jatim memilih menunda pengajuan gugatan PTUN until SK mutasi benar-benar diterbitkan. SK tersebut akan menjadi dasar yuridis yang memperkuat posisi gugatan terkait cacat prosedur dan dugaan maladministrasi.

MAKI Jatim Tekankan Pentingnya Integritas Pemerintahan Ponorogo

Heru MAKI berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Ponorogo. Ia menegaskan bahwa MAKI Jatim akan terus mengawal proses transisi jabatan PLT Bupati Lisdyarita hingga nantinya menjabat sebagai bupati definitif.

MAKI menilai bahwa evaluasi mutasi bukan hanya upaya administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan birokrasi Ponorogo tidak kian terjerumus dalam praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.(Red)

Leave a Reply