Nurul Tak Tunduk! Korban Tipu Gelap Siap Gugat Leasing dan Bongkar Permainan Hukum

Screenshot 20251113 091108~2

Korban Tipu Gelap Datangi Polres Bojonegoro

Nurul dan Pengacaranya Siap Lakukan Gugatan dan Lapor Balik Penanganan Leasing

Nurul Hadapi 41 Pertanyaan dari Penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro

Bojonegoro —
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menyeret pasangan suami istri Lina dan Saiful tampaknya bukan sekadar perkara kecil. Kini kasus ini menjelma menjadi kisah getir seorang korban yang berjuang di tengah ruwetnya benang kusut hukum dan aroma keberpihakan yang mulai tercium di Polres Bojonegoro.

Senin (10 November 2025) menjadi hari yang panjang bagi Nurul, sang korban. Ia datang ke Polres Bojonegoro dengan langkah pasti, meski di wajahnya jelas tergambar kelelahan dan luka batin yang belum sembuh. Di tangan Nurul, tumpukan berkas dan bukti lengkap tentang mobil miliknya yang digelapkan oleh pasangan Lina–Saiful menjadi senjata terakhir melawan kezaliman.

Dalam ruang penyidik Satreskrim, Nurul dicecar 41 pertanyaan oleh aparat kepolisian. Seluruhnya ia jawab tegas, mulai dari kronologi transaksi hingga dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh orang tua dari terlapor.
“Semua sudah saya sampaikan secara jujur dan lengkap. Saya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Nurul lirih namun tegas.

Didampingi pengacaranya, Yan, Nurul menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa lagi diputarbalikkan seolah hanya persoalan leasing atau pinjam-meminjam biasa.
“Ini sudah murni pelanggaran hukum pidana. Ada unsur penipuan dan penggelapan yang nyata. Mobil korban sudah dipindah tangankan tanpa izin, bahkan diikuti unsur pemerasan. Jika hukum masih punya taring, seharusnya pelaku sudah ditahan sejak kemarin,” tegas Yan di depan awak media.

Menurut pengacara tersebut, segala bukti telah diserahkan. Mulai dari surat perjanjian, bukti transaksi, hingga percakapan digital yang menunjukkan itikad jahat kedua pelaku. Namun, yang membuat publik berang adalah lambannya respons aparat kepolisian yang seolah masih menimbang-nimbang langkah.

Yan menambahkan, pihaknya tidak segan untuk melakukan gugatan perdata dan laporan balik terhadap leasing yang dinilai turut memperkeruh situasi dan mengaburkan fokus penyelidikan.
“Kami melihat ada indikasi permainan pihak ketiga yang mencoba mengalihkan arah kasus ini agar tidak mengarah ke pidana murni,” ujarnya.

Sementara itu, S. Kusnandar, tokoh masyarakat yang turut mengikuti perkembangan kasus ini, dengan nada geram menyayangkan sikap aparat yang dinilainya setengah hati.
“Kalau sejak awal Lina menyerahkan kendaraan itu dengan itikad baik, tak mungkin kasus ini sampai sejauh ini. Tapi sekarang justru korban yang pontang-panting mencari keadilan, sementara pelaku masih bebas berkeliaran. Ini memalukan,” ujarnya dengan nada tinggi.

Kusnandar juga mengungkap fakta mencengangkan: ada sepeda motor di Bali yang diduga terkait dengan jaringan atau hasil pengalihan kendaraan lain, bahkan kliennya sempat dipaksa mencari uang Rp50 juta untuk ‘menutup perkara’.
“Bayangkan, korban malah disuruh mencari uang untuk menebus keadilan. Ini bukan hukum, ini dagang urat saraf. Hukum tidak boleh tunduk pada status sosial!” seru pria bertubuh tegap itu penuh amarah.

Yang membuat publik makin muak adalah fakta bahwa salah satu terlapor merupakan anak dari seorang lurah di Kedungrejo. Fakta ini memunculkan dugaan keras adanya perlindungan dan pembiaran dari pihak-pihak tertentu.
“Kalau benar anak lurah, jangan sampai hukum jadi ompong hanya karena jabatan orang tuanya. Semua sama di depan hukum, bukan?” tegas Kusnandar menutup keterangannya.

Kini bola panas berada di tangan Polres Bojonegoro. Masyarakat menanti langkah tegas: apakah kepolisian berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan kepercayaan publik terkubur di bawah meja penyidik yang dingin dan berdebu.

Kasus Nurul bukan sekadar perkara mobil, tapi uji moral aparat penegak hukum di negeri ini. Jika hukum masih punya nyali, inilah saatnya membuktikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang punya jabatan dan koneksi.

Leave a Reply