Mediasi Dengan PT.Indo Tani Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan Deadlock, Petani Terdampak Tempuh Jalur Hukum
MOJOKERTO – KMP | Senin (3-11-2025) Para petani desa Lengkong Kec.Mojoanyar. Kabupaten Mojokerto resah. Keresahan ini dipicu oleh menurunnya hasil panen yang diakibatkan oleh dampak cerobong asap pabrik PT.Indo Tani yang memproduksi obat obatan dan bibit pertanian yang belum standar serta mengarah ke lahan pertanian disekitar nya. Akibat dari dampak tersebut para petani mengadukan permasalahannya ke Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( LP3-NKRI ). Hadi Susanto Tim advokasi LP3 – NKRI yang juga Ketua DPD LBH PHIGMA Provinsi Jawa Timur didampingi Sumidi Ketua DPK LP3-NKRI Mojokerto langsung melangkah untuk menindaklanjuti aduan warga petani terdampak dengan mengambil sampel air dan tanah untuk dilakukan uji lab ke laboratorium independen. Dari hasil uji lab tersebut banyak diketahui adanya hasil yang tidak memenuhi baku mutu, baik air dan tanah, sehingga sangat berdampak pada hasil pertanian.
Pemerintah desa Lengkong memfasilitasi untuk mediasi terkait permasalahan tersebut dibalai desa Lengkong dengan menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan PT. Indo Tani,para petani terdampak yang didampingi tim LP3 – NKRI , Sekretaris desa Lengkong, perangkat desa, BPD, LPM dan Babinsa Koramil Mojoanyar. Dalam pertemuan itu belum menemukan kata sepakat, pihak perusahaan tidak bersedia memberikan ganti rugi kepada petani yang lahannya terdampak dengan alasan tidak ada data yang valid untuk mengetahui kalau dampak tersebut berasal dari perusahaan, padahal Hadi Susanto dari LP3 NKRI yang mendampingi para petani menunjukkan hasil uji lab air dan tanah yang tidak memenuhi baku mutu di beberapa item.

Tapi pihak perusahaan tetap menyangkal dan tidak memenuhi kata sepakat, padahal keinginan para petani hanya menginginkan kompensasi sebagai ganti rugi atas merosotnya hasil panen yang diperoleh kali ini dengan musyawarah mufakat.
Pada kesempatan itu Hadi Susanto selaku pendamping warga mengatakan kepada media, ” kami sudah mencoba untuk mengajak musyawarah mufakat terkait masalah ini, tetapi pihak perusahaan tetap tidak mau memberikan kompensasi kepada petani yang lahannya terdampak, ya kita lanjut kejalur hukum saja, kata Hadi.
Sukir salah satu petani yang lahannya terdampak mengatakan, semenjak cerobong asap pabrik menghadap ke timur hasil pertanian nya turun drastis, sebelum cerobong dipindah ketimur, hasil panen saya mencapai 1ton 8 kwintal, sekarang hanya menghasilkan seperempatnya. Ditambahkan juga oleh Sukir ketika cerobong dibelakang juga berdampak ” Daun bambu saja kering ” dan mendapat protes warga, apalagi sekarang mengarah kehamparan pertanian, dengan nada tanya.

Hadi Susanto menerangkan, cerobong perusahaan pertanian dapat berdampak pada lahan pertanian sekitarnya, terutama jika perusahaan tersebut tidak mengelola limbahnya dengan baik. Berikut beberapa dampak yang mungkin terjadi:
1. *Pencemaran udara*: Cerobong yang mengeluarkan asap dan gas berbahaya dapat menyebabkan pencemaran udara, yang dapat berdampak pada kesehatan petani dan masyarakat sekitar.
2. *Pencemaran tanah*: Limbah yang dihasilkan oleh perusahaan pertanian dapat mencemari tanah, mengurangi kesuburan, dan mengganggu ekosistem tanah.
3. *Pencemaran air*: Limbah yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sumber air, seperti sungai, danau, atau air tanah, yang dapat berdampak pada kualitas air minum dan irigasi.
4. *Dampak pada tanaman*: Pencemaran udara dan tanah dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman, mengurangi hasil panen, dan mempengaruhi kualitas produk pertanian.
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perusahaan pertanian dapat melakukan beberapa hal, seperti:
– *Mengelola limbah dengan baik*: Perusahaan pertanian harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang efektif untuk mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
– *Menggunakan teknologi ramah lingkungan*: Perusahaan pertanian dapat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan limbah berbahaya.

Foto : cerobong asap yang diduga mengakibatkan dampak pada tanaman padi
– *Melakukan monitoring lingkungan*: Perusahaan pertanian harus melakukan monitoring lingkungan secara teratur untuk mendeteksi potensi dampak negatif dan melakukan tindakan pencegahan. (Tim) Bersambung

