Minim Transparansi, Program Makanan Bergizi Gratis di Yayasan Atapkita Diduga Tidak Terbuka ke Publik

Img 20251101 wa0023

 

Mojokerto – KMP| Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Yayasan Atapkita Karya Indonesia wilayah SPPG Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, diduga tidak berjalan secara transparan.

Img 20251101 wa0022

Hingga Sabtu (1/11/2025), pihak pengelola yayasan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait pelaksanaan dan sasaran penerima manfaat program tersebut.

Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, salah satu pengelola hanya menjawab singkat bahwa dirinya tengah memiliki agenda bersama pimpinan wilayah.

Namun setelah itu, pesan lanjutan dari media tidak lagi mendapat balasan. Kondisi tersebut diduga menunjukkan sikap tertutup dari pihak pengelola terhadap upaya konfirmasi publik.

Program MBG merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga tidak mampu.

Karena bersumber dari dana publik, program ini seharusnya dijalankan secara akuntabel dan terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga pelaksana program yang menggunakan dana publik wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Kurangnya keterbukaan dapat diduga melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Masyarakat berharap pihak yayasan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak timbul dugaan negatif terkait penggunaan dana program dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Jurnalis Johanes/Tim 7

Leave a Reply