Masalah Bau dan Lalat Tak Tuntas Aktivis Kumitir Harap Pemerintah Tegas Terhadap Peternak Ayam

Oppo 2

 

Mojokerto – KMP| Warga Dusun Kumitir, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, kembali mengeluhkan bau tak sedap dan banyaknya lalat dari kandang ayam di sekitar permukiman. Mediasi yang digelar Rabu (29/10/2025) oleh Pemerintah Desa Kumitir bersama pihak terkait kembali tidak menghasilkan keputusan karena pemilik kandang belum juga hadir langsung.

Img 20251029 wa0018

Pertemuan yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri Camat Jatirejo, Polsek Jatirejo, Koramil Jatirejo, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, serta sejumlah warga terdampak. Namun, perwakilan kandang ayam yang hadir tidak mampu memberikan solusi konkret.

Img 20251029 wa0019

Salah satu warga, Andik Kurniawan, menuturkan bahwa bau kandang sudah melampaui batas. “Kami sudah bosan mencium bau kotoran ayam setiap hari. Lalat menyerbu rumah-rumah, dan anak-anak sering sakit,” ungkapnya.

Aktivis sekaligus warga Desa Kumitir, Kukuh, menegaskan bahwa perjuangan ini murni untuk kepentingan masyarakat. “Kami tidak menolak usaha peternakan, tapi kami menolak pencemaran. Pemerintah harus tegas menegakkan aturan agar warga bisa hidup sehat,” katanya tegas.

Kepala Desa Kumitir, Mokhamad Khoirun, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil mediasi ke tingkat kabupaten. “Kami ingin persoalan ini ditangani secara komprehensif agar tidak berlarut,” ujarnya.

Oppo 2

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan, pelaku usaha wajib memastikan kegiatan peternakan tidak menimbulkan pencemaran udara maupun gangguan kesehatan masyarakat. Jika terbukti lalai, dapat dikenakan sanksi administratif bahkan pidana lingkungan.

Warga berharap tindakan nyata segera dilakukan agar kehidupan mereka kembali tenang dan bebas dari polusi bau serta lalat yang meresahkan.

Jurnalis Johanes/Tim 7

Leave a Reply