Warga Kumitir dan Aktivis Tuntut Penegak,an Hukum, di Duga Bau Kandang Ayam Kian Ganggu Lingkungan
Mojokerto – KMP| Suara penolakan terhadap bau menyengat dan serbuan lalat dari kandang ayam di Dusun Kumitir, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, semakin keras disuarakan warga. Meski telah beberapa kali dimediasi oleh Pemerintah Desa dan Forkopimcam Jatirejo, masalah itu belum juga menemukan solusi.

Dalam mediasi yang digelar pada Rabu (29/10/2025), hadir perwakilan Camat Jatirejo, Polsek Jatirejo, Koramil Jatirejo, Dinas Pertanian, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Namun, seperti pertemuan sebelumnya, pemilik kandang ayam tidak hadir secara langsung.
“Saya sudah capek ikut rapat tapi tidak ada hasil. Bau kotoran ayam menyengat tiap hari, lalat sampai masuk rumah. Kami ingin pemilik datang langsung, bukan hanya perwakilan,” ujar Andik Kurniawan, warga yang terdampak.
Aktivis lokal, Kukuh, menilai pemerintah perlu bersikap lebih tegas. “Kami ingin keadilan bagi warga. Jangan sampai warga kecil jadi korban pencemaran yang terus berulang. Kami harap DLH segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.
Kepala Desa Kumitir, Mokhamad Khoirun, mengaku akan segera melayangkan surat rekomendasi kepada dinas terkait agar dilakukan peninjauan langsung dan audit lingkungan terhadap aktivitas peternakan ayam tersebut.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, setiap usaha peternakan wajib menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Selain itu, Pasal 21 PP Nomor 22 Tahun 2021 juga menegaskan kewajiban setiap kegiatan memiliki dokumen pengelolaan lingkungan yang sah.
Warga berharap langkah tegas segera diambil agar kehidupan di Dusun Kumitir kembali nyaman dan sehat
Jurnalis Johanes/Tim 7


