MAKI Jatim Luncurkan Petisi Online #GugatPertamina, Desak Evaluasi Kualitas BBM Nasional
Surabaya — Koran Merah Putih Selasa, 28 Oktober 2025. Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur resmi meluncurkan petisi online bertajuk #GugatPertamina, sebagai bentuk reaksi atas meningkatnya laporan masyarakat terkait dugaan penurunan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan oleh PT Pertamina.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya keluhan para pengguna kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di berbagai wilayah Jawa Timur yang mengalami gangguan mesin setelah melakukan pengisian BBM, terutama jenis Pertalite di SPBU resmi Pertamina.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sedikitnya 127 laporan masyarakat selama sepekan terakhir. Laporan tersebut mencakup berbagai keluhan mulai dari mesin kendaraan yang tiba-tiba mati, tarikan mesin yang tidak stabil, hingga gejala mesin “mbrebet” setelah pengisian BBM.
> “Jujur, kami sudah menerima lebih dari 127 laporan dan kemungkinan akan terus bertambah, terutama dari para pengemudi ojek online. Ini bukan persoalan kecil, melainkan bisa dikategorikan sebagai bencana nasional. Pemerintah harus hadir mengevaluasi kualitas BBM Pertamina karena ini sudah menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegas Heru.
Ia menambahkan bahwa bahan bakar minyak telah menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat luas, khususnya para pengguna kendaraan yang menggantungkan aktivitas ekonomi sehari-harinya pada mobilitas. Oleh karena itu, Heru menilai bahwa Pertamina memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kualitas produknya sesuai dengan standar nasional dan tidak merugikan konsumen.
Peluncuran petisi online #GugatPertamina ini, menurut MAKI Jatim, tidak hanya sebagai bentuk ekspresi publik, tetapi juga akan dijadikan dasar bagi langkah hukum kelembagaan yang akan ditempuh oleh Bidang Hukum MAKI Jawa Timur terhadap PT Pertamina. Petisi tersebut akan dikumpulkan sebagai bagian dari materi bukti dukung dalam pelaporan resmi ke lembaga penegak hukum, atas nama masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
> “Petisi online #GugatPertamina bukan sekadar ajakan moral, tetapi menjadi sarana penguatan ruang hukum masyarakat. Kami akan membawa suara publik ini ke ranah hukum agar ada tanggung jawab dan perbaikan nyata,” jelas Heru MAKI.
Selain upaya hukum, MAKI Jatim juga tengah menyiapkan aksi lapangan dalam bentuk unjuk rasa besar di Kantor Perwakilan PT Pertamina di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya. Heru menegaskan bahwa aksi tersebut akan diikuti oleh masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang merasa dirugikan akibat dugaan menurunnya kualitas BBM.
> “Catat itu, MAKI Jatim akan turun bersama masyarakat pengguna motor dan mobil korban BBM Pertamina. Kami akan melakukan aksi besar, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menyegel kantor perwakilan Pertamina sebagai bentuk peringatan keras,” tegas Heru dengan nada serius.
MAKI Jatim menilai bahwa persoalan kualitas BBM bukan hanya isu teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab korporasi terhadap pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. Karena itu, MAKI mendorong agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem produksi, distribusi, dan pengawasan mutu BBM yang dipasarkan oleh PT Pertamina.
Lebih jauh, Heru menekankan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk perlawanan, melainkan upaya konstruktif untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan energi nasional. Ia berharap langkah yang diambil MAKI Jatim dapat menjadi trigger bagi pemerintah dan BUMN energi untuk memperkuat sistem pengawasan mutu dan perlindungan konsumen.
> “Kami tidak menentang Pertamina, tetapi kami menuntut tanggung jawab moral dan profesional. BBM adalah urat nadi ekonomi rakyat, jangan sampai kualitas yang buruk menimbulkan kerugian massal,” tandas Heru.
Peluncuran petisi online #GugatPertamina ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja badan usaha milik negara yang memiliki peran vital bagi kesejahteraan publik. MAKI Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor, untuk menyuarakan dukungan terhadap gerakan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap kualitas layanan publik dan hak-hak konsumen di sektor energi.
MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses advokasi publik hingga tuntas, termasuk memastikan bahwa hasil laporan dan petisi masyarakat tidak berhenti sebagai seruan moral semata, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang konkret.
Dengan momentum Hari Sumpah Pemuda, gerakan GugatPertamina menjadi simbol bahwa semangat kebangsaan juga berarti keberanian untuk menuntut tanggung jawab dan memperjuangkan hak-hak rakyat, demi terwujudnya tata kelola energi nasional yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (DN)

