Dugaan Pelanggaran Izin Pengusaha Pengepul Kertas Semen Bekas Di Mlirip Disomasi LSM

Img 20251025 wa0071

 

Mojokerto – KMP| Mlirip Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPHIBI – Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup B3 Non B3 melayangkan somasi kepada seorang pengusaha pengepul kertas semen bekas di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Somasi ini terkait dugaan kegiatan perendaman dan pencucian kertas semen bekas yang belum mengantongi izin yang diperlukan, khususnya izin Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).

“Berdasarkan investigasi kami, kegiatan yang dilakukan berpotensi menghasilkan limbah cair dan residu B3 yang dapat mencemari lingkungan sekitar,” ujar perwakilan LSM AMPHIBI dalam surat somasi yang diterima redaksi.

“Setiap usaha yang menghasilkan limbah B3 dan memanfaatkan air tanah wajib memiliki izin yang sesuai, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

AMPHIBI merinci beberapa izin yang kemungkinan diperlukan oleh pengusaha tersebut, antara lain:

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Persetujuan Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL)

3. Persetujuan Teknis (Pertek) Pembuangan Air Limbah

4. Surat Laik Operasi (SLO) IPAL

5. Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL)

6. Izin Pengelolaan Limbah B3

7. Surat Izin Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)

LSM tersebut memberikan waktu 14 hari kepada pengusaha untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti kepemilikan izin-izin tersebut. Jika tidak ada tanggapan atau bukti yang sah dalam jangka waktu tersebut, AMPHIBI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Surat somasi ini ditembuskan kepada beberapa pihak, termasuk Kapolda Jawa Timur Unit Diskrimsus, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto, Dinas Perizinan Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Desa Mlirip.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengusaha belum memberikan tanggapan terkait somasi tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius terkait pengelolaan limbah dan perizinan usaha di wilayah Mojokerto.

Jurnalis Johanes/Tim 7

Leave a Reply