Rutan Kelas I Surabaya Tegakkan Integritas Petugas, Perangi Narkoba dan Penyelundupan Lewat Komitmen Bersama

Sidoarjo, 20 Oktober 2025 —Koran Merah Putih Sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat pengawasan internal dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, Senin (20/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan, Tristiantoro Adi Wibowo, serta diikuti oleh seluruh jajaran struktural dan pegawai.
Langkah ini merupakan bagian dari implementasi strategi nasional yang digariskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, di bawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Tujuannya jelas: memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan menjunjung tinggi integritas.
Peneguhan Moral Kolektif Aparatur Pemasyarakatan
Dalam arahannya, Tristiantoro menekankan bahwa penandatanganan komitmen ini bukanlah kegiatan simbolis semata, melainkan bentuk konkret dari tekad moral kolektif seluruh petugas untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia menyebutkan bahwa ancaman terbesar di dalam rutan tidak hanya datang dari luar atau dari warga binaan, tetapi juga bisa muncul dari kelalaian, atau bahkan pelanggaran internal.
> “Komitmen ini adalah refleksi dari kesadaran bahwa menjaga integritas adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, dan barang terlarang lainnya,” tegas Tristiantoro.
Ia juga menggarisbawahi bahwa integritas harus menjadi budaya kerja harian yang terinternalisasi di seluruh lini organisasi, bukan sekadar kebijakan yang tertulis di atas kertas.
Menuju Zona Integritas: Dari Unit Teknis hingga Reformasi Birokrasi
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian integral dari upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan arahan Kemenimipas agar reformasi birokrasi tidak berhenti di kantor pusat, melainkan menyentuh langsung satuan kerja teknis di daerah — termasuk rutan dan lapas.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan internal, mendorong sistem pengendalian yang lebih responsif, serta meningkatkan partisipasi aktif seluruh petugas dalam menjaga lingkungan kerja yang bebas dari penyimpangan.
Sinergi Antarpetugas: Pilar Keberhasilan Pengawasan
Tristiantoro juga mengingatkan bahwa pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat di antara semua unsur di lingkungan pemasyarakatan. Ia menolak pendekatan sektoral atau parsial dalam menjaga ketertiban, dan menegaskan pentingnya keterlibatan kolektif.
> “Keberhasilan pengawasan tidak bisa dibebankan hanya pada petugas keamanan. Ini adalah pekerjaan bersama, yang hanya bisa berhasil jika seluruh unit — dari administratif, pelayanan, hingga struktural — berkolaborasi secara penuh,” tuturnya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Keteladanan Aparatur
Langkah ini juga dimaknai sebagai bagian dari pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap menjadi sorotan karena berbagai isu penyimpangan. Oleh karena itu, kegiatan semacam ini menjadi simbol dan sarana untuk menunjukkan bahwa reformasi di sektor pemasyarakatan sedang berjalan, dan dilakukan dari dalam institusi itu sendiri.
Kemenimipas melalui Ditjen Pemasyarakatan juga mendorong agar penandatanganan komitmen semacam ini dapat dijadikan standar operasional di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.
Dari Janji ke Aksi: Menjaga Konsistensi di Lapangan
Penandatanganan komitmen bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari pembuktian komitmen melalui tindakan nyata. Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa seluruh petugasnya telah siap untuk bekerja sesuai standar integritas tertinggi, melaksanakan tugas dengan kedisiplinan, dan tidak memberi ruang bagi kompromi terhadap pelanggaran.
> “Kami sadar, menjaga kepercayaan publik tidak cukup dengan pernyataan. Dibutuhkan pembuktian nyata setiap hari di lapangan,” tutup Tristiantoro.
Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas I Surabaya mempertegas dirinya sebagai institusi yang adaptif, bersih, dan menjadi garda depan dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba dan penguatan sistem pemasyarakatan yang akuntabel.(DN)