Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Tata Kelola Sekolah Negeri Lewat Deklarasi Zona Integritas di Malang Raya

Img 20251021 wa0019

Malang, 21 Oktober 2025 — Koran Merah Putih Dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengambil langkah strategis dengan mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Malang Raya. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula SMAN 5 Malang ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, pada Selasa (21/10/2025).

Agenda tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di sektor pendidikan, khususnya dalam mendorong terciptanya satuan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kuat dalam nilai integritas dan pelayanan publik.

Transformasi Budaya Kerja Menuju Pendidikan Bersih

Dalam arahannya, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa pembangunan sektor pendidikan tidak akan berhasil tanpa didukung integritas yang kuat di level pelaksana. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh kepala sekolah untuk menjadi pionir dalam membangun budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

> “Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal untuk menanamkan nilai kejujuran dan transparansi sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pendidikan,” tegas Aries.

Ia juga menekankan bahwa satuan pendidikan, sebagai unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus menjadi contoh dalam mewujudkan sistem birokrasi yang bersih dan melayani.

Sekolah Negeri sebagai Lokomotif Reformasi Birokrasi

Program Zona Integritas merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digulirkan oleh Kementerian PAN-RB dalam upaya membangun birokrasi modern dan profesional. Sekolah sebagai institusi pelayan publik dituntut untuk memenuhi berbagai indikator menuju WBK, seperti:

Peningkatan kualitas layanan pendidikan yang responsif dan inklusif;

Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan operasional;

Penanganan pengaduan masyarakat secara cepat dan terbuka;

Penguatan sistem pengawasan internal;

Penerapan etika dan profesionalisme dalam tugas-tugas harian.

Langkah ini menjadikan satuan pendidikan tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai model tata kelola organisasi yang modern dan antikorupsi.

Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Perubahan

Dalam sambutannya, Aries Agung Paewai juga menggarisbawahi pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin perubahan (change agent). Kepala sekolah dituntut untuk menjadi teladan dalam membangun integritas dan menjamin seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai prinsip good governance.

> “Kepala sekolah harus memimpin dengan keteladanan, bukan hanya mengelola administrasi. Kepemimpinan yang bersih akan melahirkan satuan pendidikan yang kuat, dipercaya, dan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengawasan, Kolaborasi, dan Penghargaan

Untuk memastikan implementasi Zona Integritas berjalan efektif, Dinas Pendidikan Jatim berkomitmen melakukan pendampingan, evaluasi, dan pengawasan berkelanjutan terhadap sekolah-sekolah yang telah mencanangkan WBK. Tak hanya itu, akan diberikan penghargaan khusus bagi sekolah yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja baik mereka.

Aries juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan — termasuk komite sekolah, pengawas, tokoh masyarakat, dan orang tua siswa — dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan bersih.

> “Tidak mungkin menciptakan sekolah bebas korupsi tanpa dukungan masyarakat. Perubahan harus dibangun bersama, tidak bisa hanya dilakukan oleh kepala sekolah atau dinas,” ujarnya.

Menuju Generasi Unggul dan Antikorupsi

Melalui deklarasi ini, Dinas Pendidikan Jatim menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, memiliki integritas, dan tangguh menghadapi tantangan global.

Pendidikan yang bersih dari korupsi akan memberikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan publik, dan sekaligus menjadi fondasi dalam menciptakan sumber daya manusia unggul sebagaimana diamanatkan oleh visi pembangunan nasional.

Diharapkan, keberhasilan pencanangan Zona Integritas di Malang Raya ini dapat menjadi model percontohan bagi seluruh kabupaten/kota lain di Jawa Timur dalam upaya mewujudkan satuan pendidikan yang bebas dari korupsi dan mampu melayani masyarakat secara profesional dan berintegritas. (DN)

Leave a Reply