Kemarahan Alumni Santri Lirboyo Semakin Tidak Terbendung. Disulut Pemberitaan Xpose Trans7

Img 20251014 wa0192

Pengurus Himasal Mojokerto dan Alumni. Menyampaikan pernyataan sikap di kantor KBIH AS-SYARIF Mojokerto. Pada Selasa ( 14/10/2025 ). Foto : AA.

MOJOKERTOKMP| Selasa 14/10/2025. Pernyataan Sikap PC. Himpunan Alumni Santri Lirboyo ( Himasal ) Mojokerto, mengutuk keras sekaligus mendesak pihak Trans7 agar mau meminta maaf secara langsung kepada KH. M. Anwar Manshur pengasuh Ponpes Lirboyo, terkait pemberitaan yang dianggap melecehkan Marwah pengasuh Ponpes Lirboyo serta ulama pada umumnya.

Bertempat di Kantor KBIH AS-SYARIF Tour Travelindo Desa Medali Kecamatan Puri Mojokerto. Sejumlah pengurus beserta alumni Ponpes Lirboyo cabang Mojokerto menggelar pernyataan sikap, terkait polemik yang bersumber dari pemberitaan salah satu program di media ternama Trans7.

Dimana dalam salah satu unggahannya, menggambarkan seolah – olah pihak pondok pesantren merendahkan para santri sekaligus, melakukan pembodohan terhadap keluarga santri.

Hal ini tentu saja menyulut reaksi keras seluruh alumni ponpes Lirboyo dari berbagai daerah. Salah satunya diwilayah Mojokerto yang hari ini turut menyuarakan keprihatinan.

Melalui pernyataan sikap hari ini, diharapkan agar permasalahan tersebut segera terselesaikan dengan baik.

Menurut ketua Himasal Mojokerto Kyai Mualimin, tayangan tersebut merupakan sebuah bentuk pelecehan terhadap dunia pesantren. Terutama KH. M. Anwar Manshur selaku pengasuh Ponpes Lirboyo.

” Kami berkumpul disini untuk menyikapi tayangan Trans7, sekaligus mengutuk keras framing yg menyudutkan para Masyayikh terutama Masyayikh Lirboyo ” ujar K.Mualimin selaku Ketua PC.Himasal Mojokerto. Selasa ( 14/10/2025 ).

” Kami juga mendesak pada Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ), agar mengambil tindakan tegas supaya tidak terulang kembali” lanjutnya

Ketika disinggung mengenai langkah lanjutan apabila tuntutan dari Himasal tidak memperoleh tanggapan secara serius. Maka menurut pihak Himasal jika hal tersebut terjadi, mereka akan menempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku.

 

Penulis : AA

Leave a Reply