Sulitnya Konfirmasi Panitia Proyek Revitalisasi SDN Parengan Jetis Mojokerto

Mojokerto — KMP| Upaya memperoleh informasi terkait proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2025 di SDN Parengan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kembali menemui jalan buntu.
Tim media yang datang ke lokasi proyek menemukan pekerja tidak menggunakan k3 dan juga dari pihak pelaksana dan panitia pembangunan sulit memberikan keterangan terbuka kepada publik.
Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp 710.050.176,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Parengan, Kecamatan Jetis. Berdasarkan papan informasi, susunan panitia terdiri dari:
1. Didik Asrur Munir, S.P.d
2. Miskan Harianto
3. Billy Faisalami
4. Muh. Faishal Al Asad, S.Pd.
5. Puspito Sari
6. Muhammad Imam Bukhori
Saat tim media berupaya melakukan konfirmasi di lapangan, pelaksana proyek bernama Dadak justru terkesan berbelit-belit dan mengatakan Aku kayane didadekno tumbal karo wong-wong sebab aku wong njobo,
jawabnya,” dengan logat jawa yang kental dan merasa enggan memberikan banyak keterangan jelas.
“Ia beberapa kali menghindari pertanyaan, bahkan sempat berunding dan berbisik dengan Handoko, selaku konsultan pengawas, sebelum akhirnya menyarankan agar konfirmasi diarahkan ke pihak sekolah.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan detail, nanti saja ke pihak sekolah,” ujar Dadak singkat sambil berlalu, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai progres pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, Handoko, konsultan pengawas proyek, mengaku hanya memiliki kewenangan pada aspek teknis pekerjaan.
“Kalau masalah teknis silakan ke saya, tapi untuk keterangan resmi silakan langsung ke kepala sekolah,” katanya.
Namun, ketika diminta memberikan kontak kepala sekolah, Handoko juga menolak dengan alasan bukan kewenangannya.
Di sisi lain, guru agama bernama Ahmad yang sempat ditemui tim media di lingkungan sekolah mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak berada di tempat. Ia pun enggan memberikan nomor kontak atau informasi lebih jauh terkait proyek tersebut.
Sikap tertutup dari pihak pelaksana dan panitia pembangunan menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek revitalisasi ini.
Mengingat proyek tersebut menggunakan dana pemerintah dengan nilai cukup besar, publik berharap pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, segera turun tangan untuk memastikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim media dan LSM akan tetap melaporkan temuan ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek yang didanai dari APBN.
Transparansi menjadi hal penting agar pembangunan dunia pendidikan benar-benar berjalan sesuai aturan dan diketahui masyarakat secara terbuka.
Jurnalis Johanes/Tim7